Kasus hukum yang melibatkan 115 dakwaan terhadap Manchester City memasuki babak baru yang krusial. Perkembangan ini mencuat setelah adanya keputusan hukum dari perkara terpisah antara Everton dan Burnley.

Everton baru saja diwajibkan membayar ganti rugi senilai 40 juta paun kepada Burnley. Putusan tersebut dijatuhkan setelah Everton dinyatakan bersalah dalam sengketa pelanggaran Aturan Profitabilitas dan Keberlanjutan (PSR).

>>> Tiga Negara Tuan Rumah Siap Gelar Pembukaan Piala Dunia 2026

Langkah hukum Burnley didasarkan pada argumen bahwa sanksi pengurangan poin Everton seharusnya berlaku pada tahun 2022.

Jika hal itu terjadi, Burnley dipastikan bertahan di kasta tertinggi Liga Inggris, sedangkan Everton akan terdegradasi.

Pergeseran posisi di klasemen tersebut dinilai mengubah peta pendapatan finansial kedua tim secara signifikan. Burnley kemudian memenangkan gugatan kompensasi atas hilangnya peluang pendapatan tersebut.

Media The Lawyer melaporkan bahwa regulasi internal Liga Inggris memberikan hak bagi setiap klub untuk mengajukan tuntutan finansial.

Hal ini berlaku jika pelanggaran peraturan oleh satu klub terbukti menimbulkan kerugian bagi klub lainnya.

"Aturan Liga Inggris mengizinkan klub untuk mencari kompensasi dari klub lain atas pelanggaran aturan yang menyebabkan kerugian bagi mereka," tulis laporan tersebut.

Formulasi nominal ganti rugi dalam perkara ini dihitung berdasarkan proyeksi potensi keuntungan yang gagal didapatkan oleh pihak penggugat.

"Besaran ganti rugi dalam kasus semacam ini biasanya dihitung berdasarkan nilai peluang yang hilang dan kemungkinan keberhasilan yang seharusnya didapat," tambahnya.

Landasan hukum ini membuat sejumlah tim kontestan Liga Inggris mulai menyusun strategi hukum serupa untuk menghadapi Manchester City.

Skenario gugatan massal akan berjalan jika kubu The Citizens resmi dinyatakan bersalah atas ratusan dakwaan yang dituduhkan.