Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mempercepat transformasi digital layanan kepegawaian melalui platform ASN Digital.

Sistem ini menjadi pintu utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepegawaian secara terintegrasi.

>>> Harga Nikel Mulai Bangkit Akibat Perlambatan Produksi Indonesia

Sebagai bagian dari peningkatan keamanan, ASN Digital menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) yang menambahkan lapisan perlindungan terhadap akun pengguna.

Sejak 23 Maret 2025, seluruh akses layanan BKN telah dialihkan melalui ASN Digital, sehingga aktivasi akun menjadi kewajiban bagi seluruh ASN.

Persiapan Sebelum Aktivasi

Sebelum memulai aktivasi, ASN perlu memastikan memiliki akun MyASN atau Single Sign-On (SSO) ASN yang masih aktif beserta username dan password yang valid.

Nomor telepon dan alamat email yang terdaftar pada profil ASN harus sesuai dan masih aktif.

Apabila terdapat perubahan data, pembaruan dapat dilakukan melalui fitur Update Data Mandiri pada MyASN atau melalui layanan peremajaan data kepegawaian.

Pengguna juga perlu mengunduh aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau FreeOTP untuk proses verifikasi MFA.

Pengaturan tanggal, waktu, dan zona waktu pada ponsel disarankan menggunakan pengaturan otomatis untuk menghindari masalah pada kode OTP.

Cara Aktivasi ASN Digital

Bagi ASN yang belum pernah mengakses ASN Digital atau mengalami kendala login, aktivasi dapat dilakukan melalui proses reset password.

Langkah pertama adalah membuka laman asndigital. bkn.

go. id, lalu klik logo BKN dan pilih menu Login.

Selanjutnya, klik opsi Reset dan pilih Reset Password (Lupa Password). Masukkan username atau NIP, isi captcha, lalu klik Check.

Masukkan alamat email yang terdaftar di SIASN, lalu klik Kirim.