Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat mengusut dugaan pelanggaran pelaksanaan dam dan badal haji oleh salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Penyelidikan dilakukan di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (10/6/2026).

>>> Roy Keane Akui Sudah Damai dengan Bruno Fernandes Lewat Percakapan Daring

Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian, mengonfirmasi bahwa tujuh orang saksi telah diperiksa.

Para saksi terdiri dari unsur jamaah, pengurus KBIHU, dan petugas kloter.

Pemeriksaan Libatkan Polda Jabar

Proses klarifikasi melibatkan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat.

Boy Hari Novian mengatakan pihaknya didampingi Polda Jabar dalam menangani kasus yang viral tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara individual untuk menjaga objektivitas informasi.

>>> DPR Mulai Bahas RUU Indonesia Financial Center pada Juli 2026

Setiap saksi yang baru mendarat dari Tanah Suci dipisahkan dan dimintai keterangan.

Langkah ini diambil agar seluruh keterangan dapat dianalisis secara akurat sebelum kesimpulan akhir ditarik.

Kemenhaj Jabar mengimbau seluruh pengelola bimbingan ibadah dan jamaah untuk mematuhi regulasi resmi pemerintah.

Boy Hari Novian menegaskan bahwa kegiatan di luar aturan berpotensi menimbulkan konsekuensi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

>>> Khutbah Jumat, 12 Juni 2026: Menyambut 1 Muharram 1448 H di Penghujung Zulhijah

Kemenhaj Jawa Barat memastikan seluruh tahapan pengumpulan informasi akan diselesaikan secara terbuka hingga semua fakta hukum terang benderang.