YLKI Soroti Kenaikan Harga Pertamax, Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti langkah PT Pertamina yang menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026).
Kenaikan ini melonjak signifikan dari harga sebelumnya yang sempat ditahan di level Rp 12.300 per liter.
>>> Prabowo Dorong Kemandirian Energi dan Pangan di Lampung
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan pihaknya memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Namun, penyesuaian harga harus tetap bertumpu pada perlindungan konsumen, transparansi, dan mitigasi dampak langsung di masyarakat.
Potensi Perpindahan ke BBM Subsidi
Rio Priambodo mengungkapkan kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu perpindahan massal konsumen ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Pemerintah dan Pertamina diminta melakukan antisipasi serius agar tidak terjadi kelangkaan.
"Jangan sampai masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," tutur Rio dalam keterangan tertulis.
Kebijakan ini juga dinilai menekan daya beli masyarakat karena kenaikan harga energi memicu efek berantai pada biaya transportasi, distribusi logistik, dan pengeluaran rumah tangga.
>>> Harga Minyak Dunia Menguat Imbas Ketegangan AS dan Iran Meningkat
Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM.
Kritik terhadap Pengumuman Mendadak
YLKI mengkritik pola pengumuman perubahan harga yang dilakukan secara mendadak oleh Pertamina.
Perubahan harga seharusnya disampaikan secara lebih transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan keputusan ekonominya.
Selain itu, YLKI mendesak agar kenaikan harga Pertamax dibarengi dengan peningkatan mutu produk dan keandalan pelayanan di setiap SPBU.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," sebut Rio.
>>> Maybank Sekuritas Perkirakan BI Rate Naik Hingga 6 Persen
Ke depan, YLKI mendorong perbaikan tata kelola komunikasi publik dengan menyusun standar pengumuman yang lebih transparan dan terukur untuk setiap kebijakan perubahan harga barang dan jasa strategis.
Update Terbaru
Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik
Kamis / 11-06-2026, 00:36 WIB
Bogor Hornbills Kalahkan Satria Muda Bandung di Semifinal IBL 2026
Kamis / 11-06-2026, 00:36 WIB
Byon Combat Gelar Byon Madness Vol 4 di Spike Air Dome PIK 2
Kamis / 11-06-2026, 00:31 WIB
Akio Toyoda Akui Ketakutannya pada Masa Depan Mobil Listrik
Kamis / 11-06-2026, 00:28 WIB
Bogor Hornbills Kalahkan Satria Muda, Unggul 2-1 di Semifinal IBL
Kamis / 11-06-2026, 00:28 WIB
Ajaib Bagikan Bonus Saldo Rp7,5 Juta untuk Investor Lewat Program Ulasan
Kamis / 11-06-2026, 00:28 WIB
Bill Gates Akui Kesalahan Fatal Temui Jeffrey Epstein di DPR AS
Kamis / 11-06-2026, 00:16 WIB
Didier Deschamps Terima Status Unggulan Prancis di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 00:06 WIB
IHSG Berpotensi Uji Level 6.000 pada Perdagangan Kamis
Kamis / 11-06-2026, 00:04 WIB
Siliwangi Open 2026: Turnamen Padel di Bandung Hadirkan Hadiah Rp125 Juta
Kamis / 11-06-2026, 00:00 WIB
Timnas Cricket Putri Indonesia Tembus Semifinal ACC Premier Cup 2026
Rabu / 10-06-2026, 23:56 WIB
Candra Wijaya Gelar Doubles Special Championships 2026 Demi Regenerasi Ganda Bulutangkis
Rabu / 10-06-2026, 23:56 WIB
Xiaomi Catat Rekor Nurburgring dengan Mobil Otonom, Waktu Masih Misteri
Rabu / 10-06-2026, 23:46 WIB
Mengenal Tanda Hubungan Asmara yang Suportif dan Menenteramkan
Rabu / 10-06-2026, 23:46 WIB






