Rencana pemerintah menghapus bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang dan menggantinya dengan penyaluran tunai menuai catatan kritis.

Langkah ini dinilai tidak efektif serta rawan terjadi kebocoran anggaran jika tidak diiringi sistem pengawasan yang ketat.

>>> Khalifah Umar bin Khattab Tetapkan 1 Muharram Jadi Awal Kalender Hijriah

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyarankan pemerintah menerapkan sistem Quick Response (QR) atau kartu digital.

Sistem tersebut harus diintegrasikan langsung dengan data penduduk.

Penggunaan teknologi pengawas ini dianggap penting sebagai langkah preventif. Tujuannya meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses transfer langsung tunai kepada masyarakat penerima manfaat.

"Bisa menggunakan QR atau kartu namun seharusnya terintegrasi dengan data penduduk. Itu menurut saya kunci agar tidak terjadi kebocoran baru," kata Nailul pada Kontan, Rabu (8/6/2026).

Di sisi lain, Nailul sepakat bahwa penyaluran dana tunai secara langsung lebih efektif untuk menekan keuntungan sepihak atau praktik rente.

Praktik tersebut biasanya rawan muncul saat bantuan diberikan dalam wujud komoditas atau barang.

Subsidi barang dinilai memiliki celah manipulasi yang besar oleh oknum atau perusahaan tertentu. Tindakan berburu rente ini digambarkan telah berlangsung lama dengan beragam modus operandi.

"Rente dalam kasus barang bantuan sosial ini sudah lama terjadi dan modusnya bermacam-macam. Mulai dari tas pemberian barang, hingga barangnya sendiri yang terkena praktik rente," tegas Nailul.

Kendati demikian, pengalihan menjadi bantuan tunai tidak serta-merta menghapus risiko penggelapan dana. Lemahnya infrastruktur pengawasan selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah.

Oleh karena itu, kehadiran teknologi dinilai mutlak diperlukan untuk mengawal pemanfaatan dana tersebut agar tepat sasaran. "Selama ini, pengawasannya selalu lemah karena minimnya infrastruktur pengawasan.