Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,84 triliun terhadap pagu indikatif pada RAPBN 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

>>> Barcelona Batal Permanenkan Marcus Rashford karena Harga dan Gaji Tinggi

Pagu indikatif Kemenhaj untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp1,95 triliun.

Angka itu turun 37,12 persen dibandingkan alokasi anggaran 2026, sementara kebutuhan riil mencapai Rp3,78 triliun.

Kebutuhan dana Kemenhaj tahun 2027 terdiri dari rupiah murni Rp3,32 triliun dan pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp463,73 miliar.

Defisit anggaran ini dinilai berisiko mengganggu transformasi organisasi dan pelayanan jemaah.

Dampak Keterbatasan Anggaran

Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menjelaskan bahwa minimnya alokasi dana berpotensi menghambat layanan inti penyelenggaraan ibadah.

>>> Apple Rilis Fitur Keamanan Anak Baru di iPhone dan iPad

Layanan tersebut meliputi pembinaan, administrasi dokumen, akomodasi, transportasi, kesehatan, hingga perlindungan jemaah.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran rupiah murni sebesar Rp1.836.338.918.000 triliun," kata Irfan.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran juga memperlambat penguatan tata kelola, menurunkan kualitas pengawasan, dan menghambat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Untuk mengantisipasi kendala kelembagaan, Kemenhaj mengalokasikan Rp1,89 triliun bagi dukungan manajemen. Biaya ini mencakup operasional kantor, pengelolaan SDM, hubungan masyarakat, audit internal, dan sarana prasarana.

Irfan berharap pimpinan dan anggota DPR dapat memahami serta menyetujui usulan anggaran tersebut.

>>> Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pertamax

"Sehingga kami bisa melaksanakan pelaksanaan haji pada tahun 2027 dengan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.