Untuk membatasi spekulasi, BI menurunkan batas penyampaian underlying transaksi tunai pembelian valas dari 50 ribu dolar AS menjadi 25 dolar AS per pelaku per bulan.

"Sepanjang ada underlying silakan, tapi tentu saja ini untuk mengurangi transaksi-transaksi yang spekulatif," tutur Perry.

BI juga memperluas pasar valas domestik dengan mendorong transaksi yuan-rupiah yang mencapai lebih dari 25 miliar dolar AS per tahun pada tahun lalu.

Kini transaksi tersebut mencapai 3,7 miliar dolar AS per bulan, bahkan mendekati 4 miliar dolar AS.

Kerja sama local currency transaction terus didorong dengan negara mitra lain, termasuk penggunaan yen-rupiah dengan Jepang.

"Kami juga terus mendukung mendorong penggunaan transaksi currency dengan lokal khususnya juga dengan Indonesia dan Jepang. Yen-rupiah telah banyak juga digunakan," imbuh Perry.

>>> Manchester United Rilis Jadwal Pramusim 2026, Hadapi Atletico hingga PSG

Pengawasan ketat terhadap transaksi valas tanpa underlying pada sektor korporasi maupun individu kini diperkuat. "Itu kami BI dan OJK melakukan pengawasan secara langsung," pungkas Perry.