Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax menjadi indikator bahwa ruang fiskal pemerintah saat ini semakin menyempit.

Keterbatasan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi dipengaruhi oleh tingginya beban utang jatuh tempo beserta pembayaran bunga yang menyentuh angka Rp 1.434 triliun, ditambah proyeksi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp 300 triliun hingga Rp 340 triliun.

"Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp 1.434 triliun. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp 300-340 triliun dan kebutuhan belanja program masih besar.

Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil," kata Bhima Yudhistira.

Faktor lain yang memperberat biaya impor BBM dan beban kompensasi energi dalam APBN adalah pelemahan nilai tukar rupiah yang dilaporkan telah menyusut sekitar 8% sejak awal tahun.

Bhima menambahkan, jika pelemahan rupiah menembus angka Rp 18.000 per dolar AS, maka tekanan terhadap kompensasi energi akan semakin membesar.

>>> Malaysia Cari Sumber Bahan Bakar Baru Antisipasi Krisis Pasokan Global

Secara keseluruhan, CELIOS memproyeksikan lonjakan harga Pertamax sekitar 32% ini dapat memicu rentetan dampak ekonomi pada kuartal III 2026, seperti penambahan jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi kenaikan suku bunga kredit, hingga risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).