Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Series dinilai sebagai strategi untuk menjaga stabilitas neraca keuangan PT Pertamina (Persero) di tengah tekanan global.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo, menilai aksi korporasi ini wajar dilakukan.

>>> Anthony Guidera, Aktor The Godfather Part III, Meninggal di Usia 65 Tahun

Hal ini mengingat lonjakan beban biaya yang harus ditanggung perusahaan pelat merah tersebut.

Menurutnya, jika harga tidak segera disesuaikan, Pertamina berisiko menanggung beban yang sangat besar akibat selisih harga pasar minyak mentah dunia.

"Maka wajar Pertamina membuat corporate action untuk menaikkan Pertamax agar neraca keuangannya tidak berdarah-darah.

Asumsi kenaikan rata-rata Rp 4.500 dan konsumsi Pertamax 12 juta kiloliter per tahun, artinya ada dana talangan yang harus disiapkan Rp 54 triliun," ujarnya kepada Kontan.

co. id, Rabu (10/6/2026).

Menurut Hadi, tanpa adanya arahan yang jelas dari otoritas APBN bahwa beban tersebut akan diserap oleh negara, kenaikan harga jual ke konsumen merupakan pilihan yang paling realistis.

Tantangan Ganda Harga Minyak dan Nilai Tukar

Hadi menjelaskan bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi saat ini menghadapi tantangan ganda dari sisi harga komoditas dan nilai tukar mata uang asing yang fluktuatif.

Ia mencatat adanya kenaikan harga minyak mentah global yang signifikan dibandingkan asumsi awal tahun, ditambah dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Situasi ini secara otomatis mempersempit ruang fiskal pemerintah sehingga opsi untuk menambah pagu subsidi menjadi sangat sulit dilakukan saat ini.

>>> Kemenperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk 2027

"Untuk BBM Non Subsidi, pengaruhnya sangat langsung, fluktuatif kenaikan saat ini sekitar 30% sampai 50% dari WP&B Nasional sekitar US$ 70 menjadi kisaran dari US$ 90 - US$ 115 per barel.