Menkes Tegaskan Layanan BPJS Kesehatan Harus Setara Tanpa Sekat Ekonomi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan berhak mendapatkan kualitas pelayanan medis yang setara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI dan Dewan Pengawas serta jajaran BPJS Kesehatan pada Selasa (9/6/2026).
>>> PT Makmur Berkah Amanda Tbk Targetkan Pendapatan Rp 295,97 Miliar pada 2026
Menurut Budi, sistem asuransi sosial berbasis gotong royong ini tidak mengenal pengelompokan fasilitas berdasarkan besaran iuran peserta.
Kebijakan penyetaraan melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terus digodok untuk menghapus sekat-sekat status ekonomi dalam pelayanan kesehatan dasar negara.
"Jadi tidak kelas 1 itu kasta Brahmana, kelas 3 itu kasta Sudra. BPJS adalah asuransi gotong royong.
Ini bukan asuransi komersial. Jadi sebenarnya secara konsep enggak benar tuh orang yang bayar tinggi lebih dapat service tinggi," kata Budi.
Masyarakat yang menginginkan akomodasi tambahan tetap bisa memanfaatkannya lewat asuransi swasta tambahan melalui skema Coordination of Benefits.
Penerapan KRIS ini ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan mayoritas masyarakat Indonesia secara adil.
"Kalau Bapak/Ibu masih ngomongin 10 juta orang kelas 1 yang marah-marah, Bapak melupakan 280 juta orang yang di kelas 3," ujar Budi.
>>> Thierry Henry Desak Arsenal Segera Rekrut Pemain Baru Berkualitas
Kritik mengenai potensi ketidakpuasan dari peserta kelas premium dinilai tidak boleh mengaburkan fokus pemenuhan hak ratusan juta peserta kelas lainnya.
Akses kesehatan yang adil dipandang setara dengan hak warga negara dalam menggunakan fasilitas publik dasar.
"Apakah saya kalau mau jalan-jalan di taman berbeda dengan sopir saya? Kan tidak," tutur Budi.
Integrasi prinsip keadilan sosial ini dipandang sebagai esensi paling mendasar dari sistem jaminan kesehatan nasional.
Mobilitas pelayanan kesehatan bagi warga mampu maupun kurang mampu wajib disamakan kualitasnya.
"Karena harusnya dia kaya ataupun dia miskin, untuk BPJS sebagai asuransi sosial dia harus mendapatkan layanan yang sama.
>>> Gol Tunggal Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0
Unsur equity dan keadilannya ada di sana. Itu namanya sebabnya asuransi sosial," kata Budi.
Update Terbaru
4 Kombinasi Makanan yang Bisa Merusak Jantung, Waspadalah!
Rabu / 10-06-2026, 14:08 WIB
Asus Borong Tiga Penghargaan Laptop Terbaik di Selular Award 2026
Rabu / 10-06-2026, 14:08 WIB
Investor Asing Catat Net Sell Rp2,75 Triliun di BEI, BBRI Paling Dibuang
Rabu / 10-06-2026, 14:08 WIB
Presale Selesai, Ramai WTS Tiket BTS Jakarta hingga Rp20 Juta
Rabu / 10-06-2026, 14:06 WIB
realme P4R 5G Resmi di India: Baterai 8000mAh, Layar 144Hz, Harga Mulai Rp 3,5 Juta
Rabu / 10-06-2026, 14:05 WIB
Indonesia Berpeluang Besar Sabet Gelar Juara di Australian Open 2026
Rabu / 10-06-2026, 14:05 WIB
Optimisme Ekonomi Mei 2026 Melandai, Bank Indonesia Catat Penurunan Indeks
Rabu / 10-06-2026, 14:05 WIB
Dua Anggota BAIS TNI Dipecat karena Penyiraman Air Keras
Rabu / 10-06-2026, 14:05 WIB
DJP Deteksi 93.260 Wajib Pajak Indikasi Lakukan Firm Splitting
Rabu / 10-06-2026, 14:04 WIB
Kumpulan Kode Redeem Mori Tale Mei 2026 dan Panduan Klaim
Rabu / 10-06-2026, 14:04 WIB
Cara Cek PKH Tahap 2 Tahun 2026 Pakai NIK KTP
Rabu / 10-06-2026, 14:00 WIB
Tragedi Bekasi Timur Soroti Lemahnya Standar Keselamatan Transportasi
Rabu / 10-06-2026, 14:00 WIB
Timor Leste Segel Tiket Terakhir Grup A ASEAN Championship 2026
Rabu / 10-06-2026, 13:56 WIB
Vin Diesel Sebut Groot Jadi Aset Paling Berharga Milik Disney
Rabu / 10-06-2026, 13:56 WIB






