Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan berhak mendapatkan kualitas pelayanan medis yang setara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI dan Dewan Pengawas serta jajaran BPJS Kesehatan pada Selasa (9/6/2026).

>>> PT Makmur Berkah Amanda Tbk Targetkan Pendapatan Rp 295,97 Miliar pada 2026

Menurut Budi, sistem asuransi sosial berbasis gotong royong ini tidak mengenal pengelompokan fasilitas berdasarkan besaran iuran peserta.

Kebijakan penyetaraan melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terus digodok untuk menghapus sekat-sekat status ekonomi dalam pelayanan kesehatan dasar negara.

"Jadi tidak kelas 1 itu kasta Brahmana, kelas 3 itu kasta Sudra. BPJS adalah asuransi gotong royong.

Ini bukan asuransi komersial. Jadi sebenarnya secara konsep enggak benar tuh orang yang bayar tinggi lebih dapat service tinggi," kata Budi.

Masyarakat yang menginginkan akomodasi tambahan tetap bisa memanfaatkannya lewat asuransi swasta tambahan melalui skema Coordination of Benefits.

Penerapan KRIS ini ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan mayoritas masyarakat Indonesia secara adil.

"Kalau Bapak/Ibu masih ngomongin 10 juta orang kelas 1 yang marah-marah, Bapak melupakan 280 juta orang yang di kelas 3," ujar Budi.

>>> Thierry Henry Desak Arsenal Segera Rekrut Pemain Baru Berkualitas

Kritik mengenai potensi ketidakpuasan dari peserta kelas premium dinilai tidak boleh mengaburkan fokus pemenuhan hak ratusan juta peserta kelas lainnya.

Akses kesehatan yang adil dipandang setara dengan hak warga negara dalam menggunakan fasilitas publik dasar.

"Apakah saya kalau mau jalan-jalan di taman berbeda dengan sopir saya? Kan tidak," tutur Budi.

Integrasi prinsip keadilan sosial ini dipandang sebagai esensi paling mendasar dari sistem jaminan kesehatan nasional.

Mobilitas pelayanan kesehatan bagi warga mampu maupun kurang mampu wajib disamakan kualitasnya.

"Karena harusnya dia kaya ataupun dia miskin, untuk BPJS sebagai asuransi sosial dia harus mendapatkan layanan yang sama.

>>> Gol Tunggal Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0

Unsur equity dan keadilannya ada di sana. Itu namanya sebabnya asuransi sosial," kata Budi.