Pertamina Perluas Kewajiban Barcode untuk Pembelian BBM Bersubsidi
PT Pertamina (Persero) memperluas cakupan program Subsidi Tepat ke berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Langkah ini bertujuan memperketat distribusi bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan pertalite.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026. Konsumen diwajibkan memiliki kode QR resmi untuk membeli BBM bersubsidi.
>>> Pembentukan Bursa Mineral Dinilai Perkuat Posisi Dagang Indonesia
Digitalisasi ini diharapkan menekan potensi penyalahgunaan serta memastikan penyaluran subsidi energi lebih transparan dan tepat sasaran.
Pendaftaran akun Subsidi Tepat dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi MyPertamina, situs resmi perusahaan, atau mendatangi pos layanan di SPBU terdekat.
Ketentuan Pembelian dan Pembaruan Kode QR
Berdasarkan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020, pembelian solar bersubsidi dibatasi maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat, kendaraan penumpang, dan kendaraan barang roda empat.
Konsumen yang belum terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat MyPertamina hanya mendapat kuota maksimal 20 liter per hari.
Pertamina Patra Niaga juga meminta masyarakat melakukan pembaruan kode QR secara berkala. Hal ini untuk menghindari duplikasi data oleh pihak tidak bertanggung jawab.
>>> Pemerintah Proyeksikan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II-2026
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengatakan imbauan tersebut telah disosialisasikan lewat spanduk di setiap SPBU wilayah Mimika.
"Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan, kami sudah memasang kampanye di SPBU agar konsumen yang memiliki kendaraan dengan barcode dapat melakukan reset secara rutin," ujar Junaedi.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa sistem kode QR akan diubah dari statis menjadi dinamis.
"Dengan sistem dinamis, tidak ada lagi potensi pemalsuan atau duplikasi yang dikembangkan oleh pihak tertentu menggunakan teknologi AI," jelasnya.
Pengetatan ini menyusul penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan niaga Pertalite berinisial SA (40) oleh Polres Merauke.
>>> Presiden Prabowo Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI di Lampung
Pelaku kedapatan membeli bensin subsidi menggunakan lima kode QR berbeda yang diperoleh dari pasar digital.
Update Terbaru
The Apartment Job Episode 7-8 Sub Indo serta Link dan Spoiler di KST bukan LK21: Antara Bunga Selamat dan Intrik Apartemen
Minggu / 26-07-2026, 06:00 WIB
Sutradara Weapons Pastikan Prequel Gladys Dikerjakan dengan Serius
Minggu / 26-07-2026, 05:57 WIB
Final Fantasy 7 Revelation Atasi Open-World Fatigue dengan Panduan Pemain
Minggu / 26-07-2026, 05:57 WIB
Aaron Boone Puji Pitching Yankees Usai Kalahkan Phillies 1-0
Minggu / 26-07-2026, 05:56 WIB
Van Tabrak Kerumunan di Acara Pride Berlin, Satu Tewas
Minggu / 26-07-2026, 05:56 WIB
Sonny Gray dan Dylan Cease Siap Bertarung di Fenway Park
Minggu / 26-07-2026, 05:56 WIB
Anthony Joshua Kalahkan Kristian Prenga, Siap Hadapi Tyson Fury
Minggu / 26-07-2026, 05:56 WIB
Final Fantasy 14 Kembali Tembus 1 Juta Pemain Aktif Jelang Ekspansi Evercold
Minggu / 26-07-2026, 05:50 WIB
Trailer Perdana Neuromancer Tampilkan Callum Turner sebagai Hacker
Minggu / 26-07-2026, 05:50 WIB
Novel 'Because I, the True Saint, was Banished, that Country is Done For!' Adaptasi Anime TV 2027
Minggu / 26-07-2026, 05:50 WIB
Hamzah Sheeraz Pertahankan Gelar Juara Dunia Usai Kemenangan di Jeddah
Minggu / 26-07-2026, 05:49 WIB
Red Bulls dan Charlotte FC Sama-sama Incar Kemenangan di Eastern Conference
Minggu / 26-07-2026, 05:49 WIB







