Pertamina Perluas Kewajiban Barcode untuk Pembelian BBM Bersubsidi
PT Pertamina (Persero) memperluas cakupan program Subsidi Tepat ke berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Langkah ini bertujuan memperketat distribusi bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan pertalite.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026. Konsumen diwajibkan memiliki kode QR resmi untuk membeli BBM bersubsidi.
>>> Pembentukan Bursa Mineral Dinilai Perkuat Posisi Dagang Indonesia
Digitalisasi ini diharapkan menekan potensi penyalahgunaan serta memastikan penyaluran subsidi energi lebih transparan dan tepat sasaran.
Pendaftaran akun Subsidi Tepat dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi MyPertamina, situs resmi perusahaan, atau mendatangi pos layanan di SPBU terdekat.
Ketentuan Pembelian dan Pembaruan Kode QR
Berdasarkan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020, pembelian solar bersubsidi dibatasi maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat, kendaraan penumpang, dan kendaraan barang roda empat.
Konsumen yang belum terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat MyPertamina hanya mendapat kuota maksimal 20 liter per hari.
Pertamina Patra Niaga juga meminta masyarakat melakukan pembaruan kode QR secara berkala. Hal ini untuk menghindari duplikasi data oleh pihak tidak bertanggung jawab.
>>> Pemerintah Proyeksikan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II-2026
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengatakan imbauan tersebut telah disosialisasikan lewat spanduk di setiap SPBU wilayah Mimika.
"Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan, kami sudah memasang kampanye di SPBU agar konsumen yang memiliki kendaraan dengan barcode dapat melakukan reset secara rutin," ujar Junaedi.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa sistem kode QR akan diubah dari statis menjadi dinamis.
"Dengan sistem dinamis, tidak ada lagi potensi pemalsuan atau duplikasi yang dikembangkan oleh pihak tertentu menggunakan teknologi AI," jelasnya.
Pengetatan ini menyusul penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan niaga Pertalite berinisial SA (40) oleh Polres Merauke.
>>> Presiden Prabowo Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI di Lampung
Pelaku kedapatan membeli bensin subsidi menggunakan lima kode QR berbeda yang diperoleh dari pasar digital.
Update Terbaru
EMMO Buka Pemesanan Online Motor Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis
Rabu / 10-06-2026, 13:36 WIB
Prabowo Targetkan Renovasi 400 Rumah Sakit hingga 2029
Rabu / 10-06-2026, 13:32 WIB
Prabowo Targetkan Modernisasi 400 Rumah Sakit dan 10.000 Puskesmas dalam Tiga Tahun
Rabu / 10-06-2026, 13:32 WIB
Jasindo Jaga Stabilitas Bisnis Marine Cargo di Tengah Pelemahan Rupiah
Rabu / 10-06-2026, 13:32 WIB
Garena Rilis Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026, Buruan Klaim
Rabu / 10-06-2026, 13:31 WIB
Thomas Tuchel Kaget Video Motivasi Timnas Inggris Bocor ke Publik
Rabu / 10-06-2026, 13:30 WIB
Kemensos Buka 8.180 Formasi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
Rabu / 10-06-2026, 13:30 WIB
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada 16 Juni Malam, Ini Jadwal dan Maknanya
Rabu / 10-06-2026, 13:30 WIB
Spielberg Kembali ke Tema Alien Lewat Film 'Disclosure Day'
Rabu / 10-06-2026, 13:29 WIB
Maye Musk Cerita Kecerdasan Elon Musk Sejak Usia 3 Tahun di Acara JPMorgan
Rabu / 10-06-2026, 13:29 WIB
Chery Q Buka Pemesanan Awal, Harga Diprediksi di Bawah Rp 230 Juta
Rabu / 10-06-2026, 13:29 WIB
Harga Pertamax Naik 10 Juni 2026, Ini Biaya Isi Full Tank Xmax dan Forza
Rabu / 10-06-2026, 13:28 WIB
Chery Q Buka Pemesanan Awal, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan
Rabu / 10-06-2026, 13:28 WIB






