Kemensos Salurkan Bansos PKH 2026 untuk Keluarga Miskin
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026. Bantuan sosial ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun.
Penyaluran disesuaikan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan setiap tiga bulan. Langkah ini bertujuan agar data penerima tetap akurat dan tepat sasaran.
>>> Venezuela Bawa Rekor Sempurna Lawan Tim Asia Arab ke Laga Kontra Irak
Syarat Penerima PKH 2026
Penerima manfaat harus terdaftar sebagai keluarga miskin dalam DTSEN. Komponen keluarga wajib memiliki anggota seperti ibu hamil, anak usia dini, atau anak sekolah.
Penerima tidak boleh berstatus ASN, TNI, atau Polri.
Selain itu, mereka tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang dilarang program dan memiliki e-KTP serta Kartu Keluarga aktif.
Pembaruan Data dan Penambahan Penerima
Pemerintah memperbarui data melalui DTSEN yang dikelola BPS pada 2026. Proses ini menyebabkan pergeseran daftar nama penerima setiap periode pencairan.
Pembaruan sistem mencatat tambahan ratusan ribu keluarga baru sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka sebelumnya belum terdata pada tahap awal penyaluran.
Jadwal Penyaluran PKH 2026
Kemensos menerapkan sistem triwulanan tanpa tanggal pasti pencairan bulanan. Waktu distribusi bisa bervariasi di tiap daerah.
Tahap 1 berlangsung Januari–Maret 2026, Tahap 2 April–Juni 2026, Tahap 3 Juli–September 2026, dan Tahap 4 Oktober–Desember 2026.
>>> Harga Emas Dunia Anjlok 1,85 Persen pada 10 Juni 2026, Berpotensi ke US$ 4.096
Nominal Bantuan per Kategori
Besaran dana tunai disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga. Fokus bantuan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD mendapat Rp900.000, SMP Rp1.500.000, dan SMA Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat dan lansia memperoleh Rp2.400.000 per tahun. Korban pelanggaran HAM berat mendapat alokasi Rp10.800.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Online
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs cekbansos. kemensos.
go. id.
Akses situs tersebut via ponsel atau komputer.
>>> Fenerbahce Siapkan Rp 1,8 Triliun untuk Gaet Mohamed Salah
Masukkan 16 digit NIK dari e-KTP, lalu isi kode captcha yang muncul. Klik 'Cari Data' untuk melihat jenis bantuan dan status penyaluran jika terdaftar.
Update Terbaru
Dari Temple Stay ke Layar Kaca: Fenomena 'Buddhisme Kekinian' di Korea
Rabu / 10-06-2026, 12:57 WIB
Dari Temple Stay ke Layar Kaca: Fenomena 'Buddhisme Kekinian' di Korea
Rabu / 10-06-2026, 12:57 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 20.000 per Gram, Buyback Anjlok Lebih Dalam
Rabu / 10-06-2026, 12:56 WIB
Astronacci International Prediksi IHSG Melemah ke Level 5.238
Rabu / 10-06-2026, 12:56 WIB
Astronom Temukan Angin Kosmik Tercepat di Dekat Lubang Hitam J2318
Rabu / 10-06-2026, 12:55 WIB
NVIDIA Terapkan Jaringan AI-RAN untuk Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia
Rabu / 10-06-2026, 12:55 WIB
Google Luncurkan Fitur AI Try On Berbahasa Indonesia untuk Belanja Fesyen
Rabu / 10-06-2026, 12:55 WIB
Prabowo Targetkan Obat Generik Murah Tersedia dalam Setahun
Rabu / 10-06-2026, 12:52 WIB
Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Telur Ayam Ras Rp26.500 Per Kilogram
Rabu / 10-06-2026, 12:52 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Jaga Stabilitas Neraca Keuangan Pertamina
Rabu / 10-06-2026, 12:52 WIB
Pameran Baru Telusuri Akar Regional Budaya K-Pop dan K-Drama
Rabu / 10-06-2026, 12:50 WIB
Anthony Guidera, Aktor The Godfather Part III, Meninggal di Usia 65 Tahun
Rabu / 10-06-2026, 12:50 WIB
Kemenperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk 2027
Rabu / 10-06-2026, 12:50 WIB
Samsung Siapkan Galaxy S27 dengan Chipset Exynos 2700
Rabu / 10-06-2026, 12:48 WIB






