Kemensos Salurkan Bansos PKH 2026 untuk Keluarga Miskin
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026. Bantuan sosial ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun.
Penyaluran disesuaikan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan setiap tiga bulan. Langkah ini bertujuan agar data penerima tetap akurat dan tepat sasaran.
>>> Venezuela Bawa Rekor Sempurna Lawan Tim Asia Arab ke Laga Kontra Irak
Syarat Penerima PKH 2026
Penerima manfaat harus terdaftar sebagai keluarga miskin dalam DTSEN. Komponen keluarga wajib memiliki anggota seperti ibu hamil, anak usia dini, atau anak sekolah.
Penerima tidak boleh berstatus ASN, TNI, atau Polri.
Selain itu, mereka tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang dilarang program dan memiliki e-KTP serta Kartu Keluarga aktif.
Pembaruan Data dan Penambahan Penerima
Pemerintah memperbarui data melalui DTSEN yang dikelola BPS pada 2026. Proses ini menyebabkan pergeseran daftar nama penerima setiap periode pencairan.
Pembaruan sistem mencatat tambahan ratusan ribu keluarga baru sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka sebelumnya belum terdata pada tahap awal penyaluran.
Jadwal Penyaluran PKH 2026
Kemensos menerapkan sistem triwulanan tanpa tanggal pasti pencairan bulanan. Waktu distribusi bisa bervariasi di tiap daerah.
Tahap 1 berlangsung Januari–Maret 2026, Tahap 2 April–Juni 2026, Tahap 3 Juli–September 2026, dan Tahap 4 Oktober–Desember 2026.
>>> Harga Emas Dunia Anjlok 1,85 Persen pada 10 Juni 2026, Berpotensi ke US$ 4.096
Nominal Bantuan per Kategori
Besaran dana tunai disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga. Fokus bantuan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD mendapat Rp900.000, SMP Rp1.500.000, dan SMA Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat dan lansia memperoleh Rp2.400.000 per tahun. Korban pelanggaran HAM berat mendapat alokasi Rp10.800.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Online
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs cekbansos. kemensos.
go. id.
Akses situs tersebut via ponsel atau komputer.
>>> Fenerbahce Siapkan Rp 1,8 Triliun untuk Gaet Mohamed Salah
Masukkan 16 digit NIK dari e-KTP, lalu isi kode captcha yang muncul. Klik 'Cari Data' untuk melihat jenis bantuan dan status penyaluran jika terdaftar.
Update Terbaru
6 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Kuliah di Luar Negeri
Minggu / 26-07-2026, 02:52 WIB
Christian Gonzalez Ikut Latihan Penuh Patriots di Tengah Negosiasi Kontrak
Minggu / 26-07-2026, 02:43 WIB
Resident Evil 4 Remake Raup 560 Juta Dolar AS, Jadi Remake Terlaris Generasi Ini
Minggu / 26-07-2026, 02:43 WIB
Lucasfilm Siapkan Film Star Wars: Starfighter untuk Rilis 2027
Minggu / 26-07-2026, 02:43 WIB
Padres Hadapi Marlins, Miami Berusaha Akhiri 10 Kekalahan Beruntun
Minggu / 26-07-2026, 02:42 WIB
Imigrasi AS Deportasi Mantan Pemain NFL Kenya Daniel Adongo
Minggu / 26-07-2026, 02:42 WIB
Viruzz Hadapi Gero Arias di Laga Kelima La Velada del Ano 6
Minggu / 26-07-2026, 02:42 WIB
PlayStation Store dan Jaringan Down, Tanda Masa Depan All-Digital Sony?
Minggu / 26-07-2026, 02:42 WIB
Yen Press Lisensi Tiga Judul Baru: Light Novel dan Manga
Minggu / 26-07-2026, 02:41 WIB
Kodansha USA Umumkan Lisensi Manga Baru di San Diego Comic-Con
Minggu / 26-07-2026, 02:41 WIB
5 dari 100 Angkatan Kerja Indonesia Masih Menganggur di 2026, Jakarta Masuk Daftar
Minggu / 26-07-2026, 02:41 WIB
Indonesia Tegaskan Komitmen Kemitraan Jangka Panjang dengan China
Minggu / 26-07-2026, 02:35 WIB
Debat Hunter Biden dan Nick Fuentes Panas, Bahas Ras hingga Pembunuhan MLK
Minggu / 26-07-2026, 02:35 WIB
Cabut dari Persib, Federico Barba Langsung Diminati Klub Serie A Italia
Minggu / 26-07-2026, 02:34 WIB







