PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi Rp 16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026).

Kebijakan ini berdampak langsung pada pengeluaran operasional pemilik mobil segmen Low Cost Green Car (LCGC) tujuh penumpang.

>>> Arezoo Eskandari Bersepeda Lintasi Asia untuk Perdamaian

Berdasarkan laporan operasional, kendaraan populer seperti Toyota Calya dan Daihatsu Sigra memiliki kapasitas tangki bahan bakar penuh sebesar 36 liter.

Kenaikan dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 12.300 per liter membuat penyesuaian biaya pengisian menjadi signifikan.

Pemilik kedua jenis mobil tersebut kini harus merogoh kocek sebesar Rp 585.000 untuk mengisi penuh tangki kendaraan mereka.

Pengisian penuh tersebut sebelumnya hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 442.800, sehingga terdapat tambahan biaya sebesar Rp 142.200 untuk sekali pengisian.

Kenaikan harga ini juga mengubah hitungan konsumsi bahan bakar per kilometer untuk penggunaan kombinasi dalam kota dan jalan tol.

>>> Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0 di AVC Cup 2026

Pengendara kini perlu mengeluarkan dana berkisar Rp 903 hingga Rp 1.250 per kilometer dengan asumsi konsumsi rata-rata 13 kilometer per liter (kpl) hingga 18 kpl.

Biaya operasional tersebut mengalami peningkatan dari yang sebelumnya berada di kisaran Rp 683 hingga Rp 946 per kilometer saat Pertamax masih seharga Rp 12.300 per liter.

Kenaikan ongkos bahan bakar berkisar antara Rp 220 hingga Rp 304 per kilometer tergantung pada tingkat konsumsi masing-masing kendaraan.

Untuk penggunaan yang dominan di jalan tol dengan kondisi lalu lintas lancar, konsumsi bahan bakar kendaraan LCGC ini dapat mencapai 19 kpl hingga 25 kpl.

>>> Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026

Pada kondisi kelancaran tersebut, estimasi biaya bahan bakar menggunakan harga Pertamax terbaru berada di kisaran Rp 650 hingga Rp 855 per kilometer.