PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak non-subsidi jenis Pertamax pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kenaikan ini langsung berdampak pada biaya operasional kendaraan harian, khususnya mobil kelas Low Multi Purpose Vehicle (LMPV).

>>> WhatsApp Wajibkan iPhone Update iOS 15.5 Mulai 30 November 2026

Harga Pertamax melonjak sebesar Rp3.950 per liter atau naik 32,1 persen. Sebelumnya Rp12.300 per liter, kini menjadi Rp16.250 per liter.

Dampak pada Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander

Pemilik Toyota Avanza dengan kapasitas tangki 43 liter kini harus mengeluarkan Rp698.750 untuk sekali pengisian penuh dari kondisi kosong.

Jumlah ini naik Rp167.700 dibandingkan saat harga Pertamax masih Rp12.300 per liter, yang hanya membutuhkan Rp531.050.

>>> Ekonom Yakin Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Pekan Depan

Sementara itu, pemilik Mitsubishi Xpander dengan tangki 45 liter harus menyiapkan Rp731.250 untuk pengisian penuh.

Sebelum kenaikan, biaya yang diperlukan hanya Rp555.750, sehingga terjadi selisih kenaikan Rp175.500.

Akumulasi pembengkakan biaya berkisar Rp165.000 hingga Rp175.500 per sekali isi penuh.

>>> Gedung Putih Siapkan Skenario Alihkan Tanggung Jawab Jika Wabah Ebola Masuk AS

Kenaikan ini diprediksi menekan kelompok masyarakat kelas menengah yang memiliki mobilitas harian tinggi namun tidak memenuhi syarat menggunakan BBM bersubsidi Pertalite.