Korlantas Polri Perpanjang Moratorium Sirene dan Strobo di Jalan Raya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan kebijakan pembekuan penggunaan sirene dan lampu strobo, yang populer disebut "tot tot wuk wuk", tetap berlanjut.
Keputusan ini diambil setelah polisi menerima banyak masukan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan pengoperasian perangkat tersebut di perkotaan.
>>> Atletico Madrid Bantah Klaim Real Madrid soal Tawaran Julian Alvarez
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol.
Agus Suryonugroho menyatakan bahwa penggunaan alat isyarat suara dan sinar untuk pengawalan maupun operasional dalam kota ditangguhkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Tot tot wuk wuk juga kami mendengar dari masyarakat, saya perpanjang untuk moratoriumnya untuk kebijakan itu.
Khususnya dalam kota maupun pengawalan, masih kami bekukan dan larang," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Penegasan ini memperjelas bahwa aktivitas pengawalan kendaraan bermotor yang menggunakan sirene dan strobo belum diizinkan beroperasi kembali.
Larangan ini berlaku untuk seluruh kegiatan pengawalan tertentu dan penggunaan lain di luar keperluan esensial dinas kepolisian.
Menurut Agus, kebijakan ini merupakan respons atas tuntutan publik yang menginginkan lalu lintas lebih tertib dan nyaman.
>>> Nanda Persada Ungkap Peran Ruben Onsu di Balik Karier Sarwendah
Melalui perpanjangan moratorium, polisi berupaya agar pemakaian lampu rotator semakin tertib dan mengurangi kesan keistimewaan bagi kelompok pengguna jalan tertentu.
Pengecualian untuk Patroli di Jalan Tol
Meski demikian, Korlantas tidak memberlakukan pembekuan secara absolut. Ada dispensasi khusus untuk tugas patroli keselamatan di jalan tol.
Agus menjelaskan, berdasarkan data analisis, tingkat fatalitas kecelakaan di jalan tol masih tinggi.
Kecepatan kendaraan yang tinggi, volume angkutan barang besar, dan insiden tabrakan dari belakang menjadi alasan polisi tetap memerlukan tanda pengenal patroli yang mencolok.
"Pada jam-jam tertentu perlu kehadiran Polantas untuk mengimbau, agar kendaraan berat berjalan di lajur kiri, agar kendaraan yang capek istirahat di rest area bukan di bahu jalan," ucap Agus.
"Ini khusus di jalan tol untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun masih kami bekukan.
>>> UIN Jakarta Buka Pendaftaran SPMB Mandiri Reguler 2026 via Ujian SSE
Jadi secara umum masih kami bekukan untuk tot tot wuk wuk," kata dia.
Update Terbaru
Timnas Indonesia Kembali ke Peringkat 118 FIFA Usai Kalahkan Mozambik
Rabu / 10-06-2026, 09:00 WIB
WOW Group Merger MediaScience dan Eden Kreasi Indonesia untuk Solusi Digital Terintegrasi
Rabu / 10-06-2026, 08:57 WIB
PT Surya Pertiwi Tbk Bagikan Sisa Dividen Rp35 per Saham
Rabu / 10-06-2026, 08:57 WIB
Konflik Timur Tengah Picu Pelemahan Pasar Saham Asia Pasifik
Rabu / 10-06-2026, 08:56 WIB
Harga Pangan 10 Juni 2026: Beras Super dan Bawang Merah Naik
Rabu / 10-06-2026, 08:56 WIB
Harga Emas Antam Jatuh Rp 20.000 pada 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 08:56 WIB
Studi: Banyak Saran Morning Sickness di YouTube Tak Berdasar Ilmiah
Rabu / 10-06-2026, 08:56 WIB
IHSG Melonjak 7,57 Persen di Tengah Aksi Jual Bersih Asing
Rabu / 10-06-2026, 08:56 WIB
Memaknai Malam 1 Muharram 2026 dengan Dzikir dan Muhasabah
Rabu / 10-06-2026, 08:55 WIB
Harga Emas Antam 10 Juni 2026 Anjlok Rp 20.000 Per Gram
Rabu / 10-06-2026, 08:55 WIB
Petals of Reincarnation BLOOM Rilis Trailer Perdana Game Jelang Peluncuran di G123
Rabu / 10-06-2026, 08:52 WIB
Pemerintah Siap Terapkan Bahan Bakar B50 Mulai Juli 2026
Rabu / 10-06-2026, 08:52 WIB
Pertamina Patra Niaga Pertahankan Harga Pertalite dan Biosolar per 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 08:52 WIB
Link Streaming One Piece Episode 1161 Sub Indo Resmi Rilis
Rabu / 10-06-2026, 08:50 WIB






