Pemerintah tengah mematangkan reformasi subsidi listrik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola anggaran energi nasional.

Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa alokasi subsidi energi masih salah sasaran. Beban subsidi energi di Indonesia mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun.

>>> Aplikasi DANA Hadirkan Fitur Dana Cicil untuk Solusi Finansial

Namun, sekitar 62,9 persen dari total anggaran tersebut justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Kondisi ini dinilai tidak adil dan mendorong perlunya penataan ulang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo selalu menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi.

Reformasi subsidi listrik menjadi salah satu fokus utama yang sedang dimatangkan.

Pemerintah berencana merombak total sistem pembagian bantuan dengan menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

>>> Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0, Peringkat FIFA Naik ke 118

Subsidi berbasis barang akan dialihkan menjadi bantuan langsung berbasis individu. Langkah ini bertujuan agar kelompok masyarakat bawah benar-benar terproteksi.

Seluruh sistem pengawasan digital memanfaatkan Government Technology (Gov Tech) yang dikembangkan oleh talenta muda Indonesia. Sistem ini mencakup Portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik.

Melalui sistem yang transparan, pemerintah dapat menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun. Selain itu, bantuan ke depan diarahkan sebagai stimulan untuk membangun usaha produktif.

Platform digital untuk menekan kebocoran subsidi saat ini sudah memasuki tahap uji coba di 42 kabupaten/kota. Selanjutnya akan diimplementasikan secara menyeluruh di tingkat nasional.

>>> Australia Tekuk Kamboja 2-0, Tantang Indonesia di Semifinal Piala AFF U-19

Luhut berharap perubahan ini dapat mewujudkan keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.