Langkah penyesuaian suku bunga ini melengkapi keputusan RDG Mei 2026 yang telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Penetapan BI Rate terbaru dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala setiap hari Selasa oleh Dewan Gubernur. Rapat tersebut khusus memantau efektivitas bauran kebijakan moneter bulanan terhadap situasi perekonomian terkini.

>>> Panduan Memilih Ukuran Sepatu Anak 3 Tahun yang Tepat untuk Tumbuh Kembang

"Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan," demikian dikutip dari keterangan resmi BI.