Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa (9/6/2026).

>>> DEN Soroti Efisiensi Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Pelemahan Rupiah

Langkah pengetatan moneter di luar jadwal reguler ini bertujuan memberikan sinyal kuat kepada investor.

BI juga ingin menstabilkan nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi hingga menyentuh level Rp18.100 per dolar Amerika Serikat.

Respons Positif Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan respons positif terhadap kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan itu sangat dibutuhkan pelaku pasar untuk memulihkan kepercayaan investasi di tanah air.

"Memang market membutuhkan signal yang kuat dan dengan kenaikan BI rate 25 basis poin itu, market melihat Indonesia responsif terhadap gejolak ataupun situasi yang ada," ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa otoritas moneter kini memprioritaskan stabilitas makroekonomi di tengah tekanan global.

Tekanan tersebut dipicu oleh tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri untuk repatriasi dividen korporasi dan pembayaran utang luar negeri.

"Jadi, respons dari pasar terhadap stabilisasi dari BI Rate ini cukup baik. Oleh karena itu, tentu kami terus mengutamakan stabilisasi dari ekonomi.

>>> Timnas Indonesia Ungguli Mozambik Lewat Gol Ole Romeny

Karena ekonomi kan memang dasarnya juga kuat," tuturnya.

Dampak ke Pasar Saham dan Rupiah

Dampak kebijakan moneter agresif ini langsung terlihat pada penutupan perdagangan saham dan valuta asing.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 7,57 persen ke level 5.746,6 menurut data Tradingview.

Sementara itu, rupiah menguat tipis ke posisi Rp18.050 per dolar AS setelah sebelumnya sempat melemah ke Rp18.175.