Korlantas Polri Perpanjang Moratorium Sirene dan Pengawalan di Perkotaan
Korlantas Polri resmi memperpanjang moratorium penggunaan sirene, rotator, dan pengawalan kendaraan di jalan raya perkotaan.
Kebijakan yang dikenal dengan istilah 'tot tot wuk wuk' ini diperpanjang berdasarkan evaluasi dan masukan dari masyarakat.
>>> Simulasi Kredit Wuling Cortez Darion EV: DP Mulai Rp65 Juta, Tenor hingga 5 Tahun
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa larangan tersebut masih berlaku, khususnya di dalam kota. Pengawalan kendaraan juga masih dibekukan dan dilarang.
Patroli di Jalan Tol Tetap Berjalan
Meskipun larangan pengawalan diperketat di perkotaan, Korlantas Polri tetap menempatkan personel lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol.
Kehadiran petugas di jalur bebas hambatan tersebut bertujuan untuk patroli keselamatan, bukan untuk mengawal kendaraan tertentu.
Kebijakan ini didasarkan pada analisis dan evaluasi berkala yang menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol masih tinggi.
Insiden tabrak belakang yang melibatkan kendaraan berat dan kendaraan berkecepatan tinggi menjadi perhatian utama.
>>> Audi Q7 Generasi Ketiga Hadir dengan Teknologi Canggih dan Desain Lebih Gagah
Polisi lalu lintas akan memberikan imbauan langsung kepada pengemudi, seperti mengarahkan kendaraan berat untuk tetap di lajur kiri dan meminta pengendara yang mengantuk untuk beristirahat di rest area.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan tol.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa prioritas utama penugasan personel di jalan tol adalah keselamatan publik. Fungsi patroli tersebut tidak terkait dengan pengaktifan kembali izin pengawalan kendaraan pribadi.
Sementara itu, pergerakan armada bantuan seperti pengawalan 100 unit ambulans oleh Polda Bengkulu ke wilayah banjir di Sumatera tetap berjalan.
>>> Daihatsu Perbarui Hijet Cargo dan Atrai 2026 dengan Fitur Keselamatan Lebih Canggih
Namun, secara umum pembekuan izin rotator dan pengawalan di perkotaan masih berlaku penuh.
Update Terbaru
Eni dan Petronas Resmikan Perusahaan Patungan Searah, Kelola 19 Aset Gas
Selasa / 09-06-2026, 20:35 WIB
Sinetron Terikat Janji Episode 63: Konflik Identitas Sena Memuncak
Selasa / 09-06-2026, 20:35 WIB
Kemenag dan Musyrif Diny Susun Panduan Kemabruran Haji untuk Jamaah
Selasa / 09-06-2026, 20:35 WIB
OJK Proyeksikan Pembiayaan Dana Tunai Multifinance Tumbuh Positif hingga 2026
Selasa / 09-06-2026, 20:33 WIB
STAR Asset Management Luncurkan Reksa Dana Fixed Income Baru
Selasa / 09-06-2026, 20:33 WIB
Menkes Ungkap Hasil Audit Kematian Empat Dokter Internship
Selasa / 09-06-2026, 20:32 WIB
Komunitas Brosqi Kampanyekan Budaya Keselamatan Berkendara di BSD
Selasa / 09-06-2026, 20:32 WIB
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Sementara Atas Mozambik
Selasa / 09-06-2026, 20:32 WIB
Luhut Ubah Skema Bansos Barang Jadi Tunai, Gunakan AI untuk Penyaluran
Selasa / 09-06-2026, 20:32 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen, Rupiah Mulai Stabil
Selasa / 09-06-2026, 20:32 WIB
Komunitas Brosqi Kampanyekan Keselamatan Berkendara di Tangerang
Selasa / 09-06-2026, 20:29 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di Garuda Championship 2026
Selasa / 09-06-2026, 20:29 WIB
Sena Kembalikan Fasilitas Davina Usai Identitasnya Terbongkar
Selasa / 09-06-2026, 20:28 WIB
DEN Soroti Efisiensi Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Pelemahan Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 20:28 WIB






