Petugas farmasi tersebut memerinci variasi besaran kenaikan harga berdasarkan jenis obat.

"Tapi kalau obat-obat yang sehari-hari, atau yang ringan-ringan, kayak mungkin obat batuk, atau yang minyak-minyak hangat untuk bayi, itu naik semua.

Kalau untuk barang naik sekitar 5 persen," sambungnya.

Sementara itu, komoditas obat dengan logo dot hijau (obat bebas) dan dot biru (obat bebas terbatas) yang perputarannya lambat hanya mengalami koreksi harga sekitar 2 persen.

Situasi serupa ditemukan pada jaringan apotek di kawasan Jakarta Timur yang mencatat lonjakan harga nominal pada produk sirop batuk.

"Dia naiknya kisaran Rp 4.000," kata salah satu Tenaga Teknis Kefarmasian (TKK) di Jakarta Timur.

Perubahan harga jual ini memicu respons negatif dari masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tersebut saat bertransaksi di apotek. Petugas apotek pun memberikan alternatif obat yang belum naik harga.

"Kalau untuk kami menjelaskannya, kami alternatif kan, misal kayak biasa produk A, kebetulan kalau yang B itu belum naik.

>>> KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Paling kita nge-bantu rekomendasi (obat) yang belum naik," kata salah satu Tenaga Teknis Kefarmasian (TKK) di Jakarta Timur.