Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua. Penyaluran ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap mulai April hingga Juni 2026.

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Dalam satu tahun anggaran, pencairan dilakukan dalam empat tahap.

>>> Mengapa Pekerjaan Sering Terbawa ke Dalam Mimpi? Ini Penjelasannya

Tahap pertama berlangsung Januari hingga Maret, disusul tahap kedua pada April-Juni. Selanjutnya, tahap ketiga dijadwalkan pada Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember 2026.

Besaran Dana PKH per Komponen

Nominal bantuan yang diterima setiap KPM berbeda, tergantung komponen anggota keluarga yang terdaftar di data Kemensos.

Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Untuk pendidikan, siswa SD menerima Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap), SMP Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap), dan SMA Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).

Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

>>> Jasa Marga Perbaiki Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jumat

Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan tertinggi, yaitu Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id.

Cukup masukkan NIK KTP, kode captcha, lalu klik 'Cari Data'.

>>> OJK Godok Aturan Tokenisasi Aset Nyata dan Stablecoin Rupiah

Alternatif lain, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel. Setelah login, pilih menu pencarian, masukkan NIK, dan klik tombol pelacakan untuk melihat informasi penyaluran.