PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyambut positif keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada Selasa, 9 Juni 2026, demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

>>> 7 Manfaat Pelihara Kucing untuk Kesehatan Tubuh, Terbukti Ilmiah

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menilai langkah bank sentral sangat tegas dalam mengantisipasi tekanan eksternal terhadap nilai tukar rupiah.

"Langkah ini mencerminkan ketegasan bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang bersumber dari gejolak global," ujar Adhika Vista.

Penyesuaian Suku Bunga Secara Terukur

Kebijakan penyesuaian moneter juga mencakup kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen serta Lending Facility sebesar 6,25 persen.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya gejolak global, termasuk eskalasi konflik di Timur Tengah dan arus keluar investasi portofolio asing.

>>> Dee Company Siapkan Film Komedi Horor Cek Khodam

Pihak Bank Mandiri memandang pengetatan moneter ini sebagai upaya tepat untuk memperkuat fondasi ketahanan makroekonomi nasional jangka menengah.

Bank pelat merah tersebut memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kepentingan nasabah, dan pengelolaan risiko secara prudent.

"Setiap penyesuaian suku bunga simpanan maupun kredit akan dilakukan secara terukur dan bertahap," kata Adhika Vista.

>>> Hasil Australian Open 9 Juni 2026: Ganda Putri Indonesia Rachel/Febi Melaju ke 16 Besar

Sebagai mitra strategis pemerintah, Bank Mandiri berkomitmen penuh untuk terus mendukung ekosistem penggerak ekonomi nasional di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif.