Nilai tukar rupiah ditutup menguat 0,65 persen ke posisi Rp18.065 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 9 Juni 2026.

Penguatan ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,5 persen.

>>> Kadin: Kenaikan BI Rate Bebani Sektor Padat Karya dan UMKM

Langkah pengetatan moneter di luar jadwal resmi itu diambil sebagai respons atas depresiasi rupiah yang berjalan lebih cepat dari perkiraan otoritas sejak Rapat Dewan Gubernur pada Mei lalu.

Menurut BI, penurunan nilai tukar tersebut disebabkan oleh tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, penguatan sentimen risk-off global, serta aksi jual portofolio oleh investor asing.

Dampak Kebijakan BI

Untuk meningkatkan daya tarik aset domestik, BI sebelumnya telah menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia tenor 12 bulan menjadi 7,25 persen.

>>> Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026

Otoritas juga menjadwalkan lelang instrumen tersebut dua kali seminggu dan memperkuat intervensi di pasar valuta asing.

Selain itu, BI memberikan potongan biaya swap lindung nilai sebesar 10 persen untuk menurunkan beban investasi dan menarik kembali aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.

Penguatan rupiah sejalan dengan pelemahan indeks dolar AS sebesar 0,11 persen ke level 99,93, yang dipicu oleh penurunan harga minyak dunia ke US$92,98 per barel.

>>> Telkom Ubah Jajaran Komisaris di RUPST 2025, Angkat Edwin Hidayat dan Anthony Leong

Apresiasi mata uang juga terjadi di kawasan Asia, dipimpin oleh won Korea Selatan, diikuti rupiah, ringgit Malaysia, peso Filipina, yuan offshore, yuan China, dolar Singapura, rupee India, baht Thailand, dan dolar Hongkong.