Bupati Karawang Tegas Sikapi Video Dugaan Pesta Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam

Video yang menampilkan sejumlah pria berpelukan dan berdansa dalam suasana pesta di sebuah tempat hiburan malam di Karawang memicu perhatian publik. Rekaman yang beredar luas di media sosial itu memunculkan berbagai reaksi dan perdebatan di tengah masyarakat.

Meski waktu pengambilan video belum dapat dipastikan, tayangan tersebut memperlihatkan suasana ruangan dengan pencahayaan minim yang dipenuhi pengunjung pria. Mereka tampak menikmati alunan musik sambil berinteraksi secara akrab.

Menanggapi viralnya video tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan pemerintah daerah tidak akan membiarkan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan nilai sosial dan religius yang selama ini melekat pada Karawang.

Pernyataan itu disampaikan Aep usai mengikuti apel di Plaza Pemda Karawang pada Senin, 8 Juni 2026. Ia mengingatkan para pengelola tempat hiburan agar menjaga kegiatan operasional dan memperhatikan norma yang berlaku di daerah.

"Saya tegaskan, kasih tahu semua pengelola, kalian sudah saya berikan toleransi. Tolong dijaga, Karawang ini kota santri, banyak pesantren di kota ini. Hal yang seperti itu sangat tidak elok dan tidak wajar," ujar Aep.

Pemkab Siapkan Sanksi Bertahap

>>> macOS 27 Golden Gate Hadirkan Siri AI dan Desain Liquid Glass

Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan akan mengambil langkah administratif terhadap pengelola apabila ditemukan pelanggaran. Tahapan sanksi dimulai dari teguran hingga upaya pencabutan izin operasional.

Menurut Aep, pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat karena proses perizinan tempat hiburan malam tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

"Kami akan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama hingga ketiga. Mengingat kewenangan perizinan THM melibatkan pemerintah pusat, saya siap berkoordinasi langsung ke Jakarta untuk mencabut izin operasional pengelola seperti ini, saya gak mau neko-neko," ungkapnya.

Satpol PP Diminta Lakukan Penelusuran

Aep menyebut pemerintah daerah telah mengantongi sejumlah bukti awal yang akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan penindakan lebih lanjut. Karena itu, proses verifikasi terhadap video yang beredar tetap dilakukan secara objektif.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang juga telah mendapat instruksi untuk menelusuri kebenaran rekaman tersebut dan memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Satpol PP sudah saya perintahkan. Kita punya bukti awal, kita harus sampaikan teguran, dan jika mereka masih melakukan hal seperti itu, saya tidak akan ragu meminta izin itu dicabut. Kita harus ingat, Karawang rumah bagi 514 pondok pesantren," pungkasnya.