Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur pada Selasa (9/6/2026).

>>> Timnas Putri Indonesia Targetkan Kemenangan Lawan Kamboja

Kenaikan tersebut merupakan respons atas pelemahan nilai tukar rupiah yang melebihi perkiraan sebelumnya. Langkah ini juga diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian domestik.

Penyesuaian Suku Bunga Fasilitas

Seiring kenaikan BI Rate, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,5 persen. Sementara itu, suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,25 persen.

Kebijakan ini diumumkan secara tertulis oleh manajemen bank sentral. Otoritas moneter mengarahkan kebijakan ini untuk mendongkrak imbal hasil instrumen keuangan dalam negeri bagi investor portofolio asing.

Ramdan Denny dalam keterangan pers tertulis menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

>>> ITB Temukan 50 Titik Dasar Batas Laut Indonesia Tidak Akurat

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Langkah pre-emptive ini juga bertujuan menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap dalam kisaran yang ditetapkan pemerintah.

Penetapan BI Rate terbaru didasarkan pada hasil evaluasi bauran kebijakan moneter bulanan yang telah dilakukan pada pertengahan Mei lalu.

>>> IHSG Melonjak 4,82 Persen ke Level 5.599 Berkat Redanya Konflik Timur Tengah

Sesuai amanat undang-undang, rapat evaluasi diselenggarakan secara berkala setiap pekan.