Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Rekrutmen ini menyediakan kuota sebanyak 5.127 formasi yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

>>> Kemenperin Targetkan Rasio Ekspor Industri Manufaktur Naik Jadi 30 Persen

Kesempatan ini terbuka bagi pencari kerja dengan latar belakang pendidikan mulai dari lulusan SMA/SMK sederajat hingga perguruan tinggi.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN dalam durasi waktu yang terbatas.

Jadwal Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Tahap awal dimulai dari pengumuman seleksi pada 3–15 Juni 2026. Pendaftaran online dan seleksi administrasi berlangsung pada 8–14 Juni serta 8–16 Juni 2026.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 17 Juni 2026.

Panitia memberikan waktu masa sanggah pada 18 Juni 2026, yang langsung diikuti proses jawab sanggah pada 18–19 Juni 2026, sebelum pengumuman hasil pasca sanggah dirilis pada 19–20 Juni 2026.

Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan penjadwalan pada 22–23 Juni 2026.

Lokasi ujian diumumkan pada 24–25 Juni 2026, sedangkan pelaksanaan CAT BKN berlangsung dari 26 Juni sampai 5 Juli 2026, dan hasilnya diumumkan pada 9 Juli 2026.

Tahapan akhir meliputi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) pada 13–19 Juli 2026 dengan pengumuman hasil pada 22 Juli 2026.

Pengumuman hasil akhir pasca sanggah diterbitkan pada 27 Juli 2026, dilanjutkan pengisian DRH serta pemberkasan pada 28 Juli–11 Agustus 2026.

Syarat Pendaftaran Pelamar

Pelamar wajib memenuhi kualifikasi umum seperti berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun.