Pemerintah Perluas Peran Lemigas Kelola Impor Minyak Bumi dan LPG
Pemerintah resmi memperluas peran Badan Layanan Umum Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dalam rantai pasok energi nasional.
Perluasan wewenang ini mencakup pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG).
>>> Pemilik Motor Listrik Entry Level di Bekasi Ramai Modifikasi Performa
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Senin (8/6/2026).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan akan segera melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti kebijakan strategis ini.
"Hari ini saya akan komunikasikan, saya akan mulai bicara karena arahan Bapak Presiden lewat Perpres itu bahwa impor sektor energi yang meliputi crude, BBM, ataupun LPG semacam-macam itu diharapkan agar bisa juga dikelola oleh BLU dalam hal ini Lemigas," ujar Bahlil.
Efisiensi Tata Niaga Energi
Penunjukan Lemigas sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam aktivitas impor bertujuan meningkatkan efisiensi tata niaga energi. Langkah ini juga diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi yang selama ini berbelit.
>>> SMF Salurkan Seluruh PMN Rp6,68 Triliun untuk Program FLPP 2025
"Tujuannya agar memotong mata rantai daripada proses yang selama ini terjadi. Dan itu bisa government to government (G-to-G).
Kalau Presiden katakanlah melakukan kerja sama dengan negara lain terkait dengan crude itu bisa langsung G-to-G dan ditindaklanjuti lewat Government to Business (G-to-B) lewat negara," jelas Bahlil.
Regulasi baru ini juga membuka peluang bagi Lemigas untuk menjajaki kerja sama pengadaan pasokan energi dengan berbagai mitra strategis di tingkat global.
Saat ditanya mengenai potensi impor dari Rusia, Bahlil tidak menampik kemungkinan tersebut.
>>> Apple WWDC26: Siri Bertenaga Gemini dan Era Baru Apple Intelligence
"Ya salah satu di antaranya, enggak ada masalah," pungkasnya.
Update Terbaru
Promo Staycation Mewah di Trans Luxury Hotel Surabaya Berakhir 19 Juni
Selasa / 09-06-2026, 12:32 WIB
Tiket Konser BTS di Jakarta Mulai Dijual Hari Ini
Selasa / 09-06-2026, 12:32 WIB
Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen pada 2027
Selasa / 09-06-2026, 12:32 WIB
PT Pradiksi Gunatama Tbk Lepas 4,88 Persen Saham ke Publik
Selasa / 09-06-2026, 12:32 WIB
DPR Koordinasikan Penyelamatan Saham Himbara yang Anjlok
Selasa / 09-06-2026, 12:32 WIB
Bengkel Spesialis Ingatkan Pemilik Motor Listrik Tetap Lakukan Servis Berkala
Selasa / 09-06-2026, 12:29 WIB
Klausul Performa Ancam Masa Depan George Russell di Mercedes
Selasa / 09-06-2026, 12:29 WIB
ABC Siarkan Seluruh Pertandingan Final NBA 2026
Selasa / 09-06-2026, 12:29 WIB
Imbal Hasil SBN Melonjak ke 7,31% Akibat Aksi Jual Investor
Selasa / 09-06-2026, 12:28 WIB
Kanada Siapkan Dua Kota untuk Gelar Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 12:28 WIB
Klausul Performa Ancam Posisi George Russell di Mercedes
Selasa / 09-06-2026, 12:28 WIB
Rupiah Tertekan Faktor Global dan Dominasi Dolar AS
Selasa / 09-06-2026, 12:28 WIB
Pemerintah Bangun Pabrik Mobil Nasional di Subang pada 2027
Selasa / 09-06-2026, 12:25 WIB






