Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaal

Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Prosesi pengangkatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Dalam pelantikan itu, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Presiden dan diikuti Said Iqbal.

>>> Profil Nadya Naufel yang Resmi Menikah dengan Alex Abbad Usai Bersahabat 16 Tahun, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Perwakilan Buruh Masuk Lingkar Pemerintahan

Masuknya Said Iqbal menambah daftar tokoh yang berasal dari kalangan buruh dan kini berada di pemerintahan. Sebelumnya, Jumhur Hidayat yang dikenal sebagai figur senior gerakan pekerja juga telah mendapat posisi di kabinet Presiden Prabowo.

Jumhur dipercaya menjabat Menteri Lingkungan Hidup setelah dilantik beberapa waktu lalu.

Aktif di Organisasi Buruh Sejak Lama

Said Iqbal dikenal sebagai salah satu tokoh serikat pekerja yang berpengaruh di Indonesia. Ia memimpin KSPI sejak 2012 dan terus mendapat mandat dalam sejumlah kongres organisasi tersebut pada periode-periode berikutnya.

Selama memimpin KSPI, Said Iqbal kerap terlibat dalam berbagai agenda yang berkaitan dengan kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, hingga isu kesejahteraan buruh di tingkat nasional.