Potensi kerusakan hingga bangunan roboh tetap mengancam struktur rumah meskipun guncangan gempa besar telah selesai.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru masuk ke dalam hunian setelah situasi dinyatakan aman. Pemeriksaan kondisi fisik bangunan secara saksama sangat diperlukan.

>>> Jadwal Libur Sekolah Jawa Tengah Juni 2026 Dimulai 22 Juni

Direktur Mortar Indonesia sekaligus praktisi konstruksi Taufiq Hidayat menjelaskan sejumlah langkah penting untuk memeriksa keamanan bangunan.

Periksa Struktur Luar dari Jarak Aman

Langkah awal yang harus dilakukan adalah memperhatikan bentuk fisik rumah dari jarak aman sebelum melangkah masuk ke dalam ruangan.

Pemeriksaan difokuskan pada komponen penopang utama bangunan seperti kondisi beton, kolom, serta tiang penyangga di area depan.

Masyarakat perlu memastikan apakah bagian-bagian penopang tersebut mengalami pergeseran posisi atau terlihat miring dibandingkan kondisi normal.

Perubahan posisi pada struktur luar menjadi indikasi bahaya karena pintu yang bergeser atau getaran susulan bisa memicu keruntuhan seketika.

Deteksi Retakan di Area Dalam Ruangan

Pemeriksaan bagian dalam rumah dapat dilakukan apabila struktur luar dipastikan tidak mengalami pergeseran atau kerusakan fatal.

Aspek utama yang perlu diperhatikan di dalam ruangan meliputi kemunculan retakan pada area dinding, lantai, hingga langit-langit.

"Retak biasa itu, kalau retak yang tidak menyebabkan komponen strukturnya atau bangunannya itu geser, pindah tempat," jelas Taufiq kepada detikcom pada Senin (8/6/2026).

Kemunculan garis retak halus di area non-struktural cenderung masih aman dan tidak langsung membahayakan ketahanan fondasi rumah.

Sebaliknya, kerusakan pada struktur utama bangunan pascagempa biasanya terdeteksi pada area sudut ruangan yang menjadi titik temu antar-dinding.

"Nah, menopang bangunan itu biasanya tiang. Tiang itu biasanya ada di sudut-sudut ruangan.