Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani mulai merangkak naik hingga Rp3.000 per kilogram, setelah sebelumnya sempat anjlok ke angka Rp1.500 per kilogram.

Kenaikan ini terjadi di tengah sorotan serikat petani terhadap kebijakan ekspor baru yang diterapkan pemerintah.

>>> Finazia Ceritakan Ponselnya Diambil Chanyeol dan Sehun EXO Saat Konser

Kebijakan Ekspor Satu Pintu Dinilai Bermasalah

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menyatakan bahwa situasi saat ini sudah menunjukkan perbaikan meskipun belum sepenuhnya kembali normal.

Berdasarkan harga Crude Palm Oil (CPO) yang berkisar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram, harga TBS sawit petani idealnya mampu mencapai Rp3.900 sampai Rp4.000 per kilogram.

"Nah di petani saat ini ada yang Rp2.900an, ada yang Rp3.000an, ada yang Rp2.700an, ada yang Rp3.000an lebih juga.

Kita harap ini terus naik," jelas Sabarudin.

Pihak serikat petani mengidentifikasi kebijakan ekspor satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai salah satu pemicu penurunan harga sebelumnya.

Aturan baru tersebut dinilai memicu ketidakpastian bagi pelaku usaha yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan para petani di lapangan.

"Jadi kita saat ini fokus itu bagaimana kembali normal seperti sebelum penetapan kebijakan ekspor satu pintu," terang Sabarudin.

Sabarudin juga menyoroti adanya ketentuan yang memperbolehkan PT DSI memungut margin keuntungan.

>>> BPOM Sita Kosmetik Ilegal Rp27,6 Miliar dari Gudang di Tangerang

Menurut analisis SPKS, beban pungutan baru tersebut sangat berpotensi dialihkan langsung kepada pihak petani.

Padahal, petani saat ini sudah menanggung beban Pungutan Ekspor (PE) sawit yang cukup tinggi, yakni mencapai 21 persen.

"Nah, kalau ini ditambah margin, maka yang dibebankan itu pasti petaninya. Kalau menurut saya, itu sudah pasti," ungkap Sabarudin.