Masyarakat mulai mengecek kalender Juni 2026 untuk merencanakan liburan atau aktivitas keluarga.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, hanya ada satu hari libur resmi di bulan ini.

>>> Premi Asuransi Umum April 2026 Turun 4,32 Persen, OJK Sebut Masih Sehat

Satu-satunya tanggal merah tersebut adalah peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Pemerintah menetapkan hari libur ini jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Pemerintah menegaskan tidak ada cuti bersama di sekitar tanggal tersebut. Dengan demikian, hari libur nasional ini bersifat tunggal tanpa tambahan cuti bersama.

Peluang Libur Panjang dengan Cuti Tahunan

Meski tanpa cuti bersama, pekerja dan karyawan bisa menciptakan libur panjang dengan mengajukan cuti tahunan pada Senin, 15 Juni 2026.

Strategi ini memanfaatkan jeda antara akhir pekan dan hari libur nasional.

>>> Kimi Antonelli Rebut Pole Position GP Monako Usai Tekuk Max Verstappen

Jika skema ini diambil, masyarakat dapat menikmati libur beruntun selama empat hari penuh.

Berikut rinciannya: Sabtu, 13 Juni (libur akhir pekan), Minggu, 14 Juni (libur akhir pekan), Senin, 15 Juni (cuti tahunan opsional), dan Selasa, 16 Juni (libur nasional).

Pengaturan jadwal mandiri ini bisa digunakan untuk pulang kampung, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar beristirahat.

Hari Besar Nasional Juni 2026

Selain hari libur, Juni 2026 juga memiliki beberapa hari peringatan nasional. Meski bukan hari libur, peringatan ini penting untuk mengapresiasi sektor terkait.

>>> Brasil Pecahkan Rekor Partisipasi Piala Dunia ke-23

Berikut daftarnya: 3 Juni: Hari Pasar Modal Indonesia, 21 Juni: Hari Krida Pertanian, 24 Juni: Hari Bidan Nasional, dan 29 Juni: Hari Keluarga Berencana (KB).