Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati dua strategi penguatan koordinasi moneter dan fiskal. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam pertemuan di Gedung DPR RI pada Sabtu, 6 Juni 2026. Keputusan ini diambil menyusul terjadinya aliran modal keluar pada sejumlah instrumen investasi domestik.

>>> Reaktor Fusi EAST China Tembus Batas Kepadatan Plasma, Buka Jalan Energi Masa Depan

Dua Strategi Utama

Strategi pertama berfokus pada peningkatan daya tarik imbal hasil investasi. Otoritas moneter dan fiskal sepakat untuk mendorong masuknya kembali aliran modal asing.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga di luar negeri memicu keluarnya dana asing.

Capital outflow terjadi di saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan Sekuritas Rupiah BI (SRBI) dalam skala kecil.

"Dengan kenaikan bunga luar negeri, ada terjadi outflow di saham, SBN, dan kecil di SRBI.

>>> KA Gumarang Layani Rute Jakarta-Surabaya PP Selama Libur Sekolah 2026

Maka itu, fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan imbal hasil untuk inflow kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Sabtu (6/6/2026).

Strategi kedua berfokus pada sektor likuiditas perbankan. Pemerintah dan bank sentral berkomitmen menjaga ketersediaan dana di pasar uang maupun industri perbankan nasional.

Pengelolaan kas negara diputuskan tetap ditempatkan di bank sentral. Hal ini dibarengi dengan peningkatan remunerasi atau bunga dari BI kepada pemerintah.

>>> Menkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Moneter untuk Stabilkan Rupiah

"Dengan demikian, operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskal juga mendukung. Dua hal itu kami lakukan," kata Perry.