Prabowo Terbitkan Perpres Percepatan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 pada 12 Mei 2026. Aturan ini bertujuan mempercepat penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Perpres tersebut merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015. Kepala Negara menunjuk Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua tim komite.
>>> Marc Marquez Kuasai FP1 MotoGP Hungaria 2026 di Sirkuit Balaton Park
Posisi wakil ketua dijabat oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Komite ini juga didampingi sejumlah menteri dan kepala badan strategis lintas sektoral sebagai anggota.
Susunan dan Wewenang Komite
Anggota komite meliputi Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
>>> Medela Potentia Luncurkan Armada Mobil Listrik Perdana untuk Dekarbonisasi
Berdasarkan Pasal 3A dalam salinan Perpres, komite ini memegang wewenang penuh dari Presiden. Kewenangan utamanya mencakup penyepakatan dan penetapan langkah strategis untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan.
Hal ini khususnya berlaku jika muncul masalah kenaikan atau perubahan biaya (cost overrun) pada proyek kereta cepat tersebut.
>>> Google Indonesia: 90% Orangtua Manfaatkan YouTube untuk Belajar Anak
Perpres menyebutkan bentuk dukungan pemerintah dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam kondisi tersebut.
Update Terbaru
WHO: Keracunan Makanan Sebabkan 1,5 Juta Kematian per Tahun
Jumat / 05-06-2026, 18:07 WIB
FIFA Larang Penonton Bawa Botol Minum di Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 18:06 WIB
IHSG Anjlok ke Level 5.692 Akibat Tekanan Jual Investor Asing
Jumat / 05-06-2026, 18:04 WIB
KJP Plus Tahap I 2026 Cair Mulai 5 Juni untuk 707.477 Murid
Jumat / 05-06-2026, 18:04 WIB
Sarwendah Minta Maaf dan Bantah Persulit Ruben Onsu Bertemu Anak
Jumat / 05-06-2026, 18:04 WIB
Sabar/Reza Kalahkan Wakil China, Lolos ke Perempat Final Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 18:02 WIB
Harga Toyota Kijang Innova Reborn Diesel Bekas Masih Stabil di Atas Rp300 Juta
Jumat / 05-06-2026, 18:02 WIB
Pelaku Usaha Nikel Diversifikasi Impor Sulfur Imbas Konflik Timur Tengah
Jumat / 05-06-2026, 18:02 WIB
Andoni Iraola Resmi Jadi Manajer Baru Liverpool Gantikan Arne Slot
Jumat / 05-06-2026, 18:01 WIB
OJK Pastikan Revisi Aturan Rencana Bisnis Bank Tak Intervensi Kredit
Jumat / 05-06-2026, 18:01 WIB
Belanja Negara Tembus Rp1.059,3 Triliun per Mei 2026
Jumat / 05-06-2026, 18:01 WIB
Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah, Target 71 Ribu Satuan Pendidikan
Jumat / 05-06-2026, 18:00 WIB
Pemerintah Buka Beasiswa Garuda 2026 Gelombang II untuk Kuliah S1 Luar Negeri
Jumat / 05-06-2026, 18:00 WIB
Uber Investasi Rp 8 Triliun di Nuro untuk Robotaxi
Jumat / 05-06-2026, 17:57 WIB






