Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperbarui sistem kode QR untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi instansi dan perusahaan swasta.

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar melalui pemalsuan kode QR statis.

>>> Dishub DKI Imbau Warga Gunakan Transportasi Umum ke GBK Akhir Pekan Ini

Sistem baru ini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk mengubah kode secara berkala sehingga tidak dapat diduplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

QR Code Dinamis Berbasis AI

"QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan (dibuat) dinamis.

Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini (pemalsuan), duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI (Artificial Intelligence)," kata Kepala BPH Migas Wahyudi Anas.

Menurut Wahyudi, kecanggihan teknologi saat ini memungkinkan pelaku menyalahgunakan sistem hanya dengan memotret kendaraan target.

>>> Pemprov DKI Sediakan 10 Lokasi Parkir untuk Jakarta Future Festival 2026

Pelaku kejahatan kerap memalsukan pelat nomor hingga mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu untuk didaftarkan ke aplikasi MyPertamina.

"Nanti ada pinnya, ada macam-macam, dan itu tidak bisa disalahgunakan," tutur Wahyudi Anas.

Penerapan kode QR ini merupakan syarat wajib bagi konsumen yang ingin membeli BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

>>> Larte Design Hadirkan Program Warna Baru untuk Mercedes-AMG G 63, Terinspirasi F1

Masyarakat harus mendaftarkan kendaraan mereka melalui laman resmi subsidi tepat MyPertamina dengan menyertakan foto KTP, foto STNK, serta foto kendaraan dari sudut depan.