Pihak Rien Wartia Trigina atau Erin resmi melayangkan surat protes kepada DPR RI.

Langkah ini merupakan respons atas Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang membahas perselisihannya dengan mantan asisten rumah tangga (ART).

Mantan istri Andre Taulany itu menilai DPR tidak objektif dan cenderung sepihak. Ia merasa proses hukumnya dicampuri opini publik dari anggota dewan.

Kekecewaan Terhadap Hak Bicara yang Tidak Setara

Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menjelaskan alasan utama pengiriman surat adalah kegagalan DPR memberikan ruang klarifikasi.

Pihak Erin tidak mendapat kesempatan menyampaikan fakta dari sudut pandang mereka.

Menurut Misyal, wakil rakyat seharusnya mendengarkan kedua belah pihak sebelum berpendapat di ruang publik. Ia menyayangkan kliennya tidak diundang dalam rapat yang membahas persoalan pribadinya.

Poin keberatan yang disampaikan pihak Erin:

  • DPR tidak memberikan hak bicara setara bagi Erin sebagai warga negara.
  • Pernyataan anggota dewan dinilai melampaui batas kewenangan dalam ranah hukum.
  • Kekhawatiran intervensi terhadap independensi penyidik kepolisian akibat opini di parlemen.
  • Dampak negatif terhadap nama baik dan kondisi psikis Erin akibat narasi yang menyudutkan.

Pihak Erin berharap DPR bersikap lebih adil. Mereka mendesak diberikan kesempatan memaparkan bukti-bukti yang dimiliki.

Dugaan Intervensi Kasus Hukum

Faktor lain yang memicu protes adalah pernyataan sejumlah anggota Komisi III yang menjamin laporan pencemaran nama baik Erin akan terhenti.

Misyal mempertanyakan dasar keyakinan tersebut.

Ia menegaskan jaminan seperti itu sangat janggal dan tidak seharusnya keluar dari lembaga legislatif. Pihak Erin khawatir narasi itu membuat penyidik ragu dan tertekan.

Berikut ringkasan status hukum perselisihan:

  • Erin (Pelapor): Melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke polisi.
  • Eks ART (Terlapor): Menyampaikan keluhan dugaan kekerasan dan mengadu ke DPR.
  • Tim Kuasa Hukum: Menyiapkan bukti rekaman CCTV untuk membantah tuduhan penganiayaan.

Kedua belah pihak tengah bersiap dengan argumen hukum masing-masing. Pihak Erin menegaskan posisi mereka bukan hanya sebagai terlapor, tetapi juga pelapor yang mencari keadilan.

Permintaan Jadwal Ulang di DPR

Melalui surat keberatan, tim hukum Erin mendesak DPR menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap klien mereka. Erin menyatakan siap memaparkan seluruh bukti di hadapan wakil rakyat.

Salah satu bukti kunci adalah rekaman CCTV yang diklaim dapat mematahkan tuduhan penganiayaan. Langkah ini diambil agar publik dan parlemen mendapat informasi utuh.

>>> Hasil Kualifikasi Euro U-21: Gol Esposito Bawa Italia Bungkam Luksemburg

>>> Klasemen Piala AFF U-19 2026: Australia Bantai Filipina 10-0, Naik ke Puncak Grup C

>>> Taman Safari Indonesia II Prigen Lahirkan Empat Anak Harimau Sumatra