RUU P2SK Resmi Atur Danantara Bisa Terbitkan Surat Utang Khusus di 2026
17 Pokok Materi Muatan
Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Panja RUU P2SK Mohammad Hekal memaparkan rincian pokok materi muatan dalam draf perubahan undang-undang.
Terdapat setidaknya 17 pokok materi muatan utama yang telah disepakati setelah melalui proses diskusi panjang di tingkat Panja.
Secara struktur, RUU baru terdiri dari dua pasal romawi dengan sepuluh angka perubahan yang mencakup hingga 145 pasal hasil penyesuaian.
Seluruh pasal merupakan hasil pencermatan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah sebanyak 1.212 poin, mencakup batang tubuh dan penjelasan.
Komposisi DIM yang Dibahas
- DIM Tetap: 485 poin pada batang tubuh dan 224 poin pada penjelasan dinyatakan tetap tanpa perubahan.
- Perubahan Redaksional: 167 poin di batang tubuh dan 79 poin pada penjelasan mengalami penyempurnaan tata bahasa.
- Perubahan Substansi: 31 poin substansi di batang tubuh dan 11 poin pada penjelasan direvisi.
- Penambahan Substansi: 76 poin materi baru pada batang tubuh dan 60 poin tambahan pada penjelasan.
- Penghapusan Poin: 46 poin pada batang tubuh dan 33 poin pada penjelasan dihapus sepenuhnya.
Proses penyusunan juga mempertimbangkan berbagai topik baru yang berkembang selama masa pembahasan agar regulasi tetap relevan.
Hekal menegaskan sinkronisasi antara tim perumus dan pemerintah telah dilakukan maksimal untuk memberikan penguatan nyata pada stabilitas ekonomi nasional.
Selain Danantara, RUU ini juga mengatur penguatan fungsi otoritas terkait, termasuk rencana penambahan jabatan Kepala Eksekutif baru di OJK untuk pengawasan sektor tertentu.
>>> Sejarah Piala Dunia 1958: Awal Dominasi Brasil dan Debut Pele
Kesepakatan ini dipandang sebagai tonggak penting memperkuat ekosistem keuangan Indonesia agar lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis.
Update Terbaru
Vina Panduwinata Berduka Peabo Bryson Meninggal, Kenang Momen 2026 yang Mengejutkan
Kamis / 04-06-2026, 03:24 WIB
Superkomputer Prediksi 11 Calon Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Terkuat
Kamis / 04-06-2026, 03:24 WIB
Manchester United Sepakati Transfer Ederson dari Atalanta Rp 845 Miliar
Kamis / 04-06-2026, 03:24 WIB
Barcelona Kejar Aturan 1:1 La Liga 2026, Tiga Pemain Bintang Berpotensi Hengkang
Kamis / 04-06-2026, 03:24 WIB
Daftar Gaji Lulusan ITB Angkatan 2018: Teknik Perminyakan Puncaki Median Rp13 Juta
Kamis / 04-06-2026, 03:24 WIB
Pembalap MotoGP Desak Perubahan Tikungan 1 Barcelona Usai Insiden Zarco
Kamis / 04-06-2026, 03:21 WIB
Timnas Putri Indonesia Kalah 0-2 dari Singapura, Pelatih Minta Maaf
Kamis / 04-06-2026, 03:21 WIB
Hyundai Ungkap Visi Ekosistem Hidrogen di Eropa untuk 2026
Kamis / 04-06-2026, 03:21 WIB
Aksi Mahalini Lari Tanpa Alas Kaki Demi Kejar Jadwal Manggung Jadi Sorotan
Kamis / 04-06-2026, 03:16 WIB
Profil Timnas Panama di Piala Dunia 2026: Kejutan Comeback Los Canaleros
Kamis / 04-06-2026, 03:16 WIB
Jadwal Moto3 Hungaria 2026: Debut Veda Ega Pratama Paling Dinanti
Kamis / 04-06-2026, 03:16 WIB
Penjualan Ford Anjlok Hampir 14% Meski Diskon Karyawan untuk Semua
Kamis / 04-06-2026, 03:11 WIB
BPS: Rupiah Melemah Bikin Wisman Betah Menginap di Jogja
Kamis / 04-06-2026, 03:11 WIB
Hati-hati, Jam Tidur Tak Tentu Picu 4 Bahaya Kesehatan hingga Risiko Jantung
Kamis / 04-06-2026, 03:11 WIB






