PP 19/2026 Terbit, Danantara Bisa Tambah Anggota Holding Baru
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 yang memberikan wewenang lebih luas bagi Danantara.
Regulasi ini memungkinkan Danantara menambah jumlah holding investasi maupun holding operasional di masa depan.
>>> Karya Seni Pisang Rp120 Miliar Dicuri di Museum Prancis
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 29B ayat (1) PP 19/2026. Danantara diperbolehkan mendirikan lebih dari satu unit holding dengan persetujuan Presiden.
Tiga Tujuan Pendirian Holding Investasi
Pasal 29B ayat (2) mengatur tiga klasifikasi tujuan pendirian holding investasi. Pertama, investasi yang berorientasi pada perolehan imbal hasil finansial murni.
Kedua, investasi untuk program pembangunan nasional dan pelayanan publik. Ketiga, tujuan strategis lain yang telah mendapat persetujuan Presiden.
Setiap holding investasi didirikan secara spesifik untuk satu tujuan. Hal ini agar setiap entitas memiliki fokus kerja yang terarah dan profesional.
>>> Penyebab DANA Cicil Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya Terbaru 2026
Sumber Modal dan Prinsip Operasional
Modal untuk holding investasi yang fokus pada pembangunan nasional berasal dari kekayaan internal Danantara. Holding tersebut wajib memprioritaskan kebermanfaatan jangka panjang bagi negara.
Seluruh kegiatan investasi harus menjunjung profesionalisme, akuntabilitas, keberlanjutan, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Penerbitan PP 19/2026 diharapkan memperkuat peran Danantara dalam mengelola aset negara secara dinamis namun terkontrol.
Saat ini struktur Danantara mencakup Danantara Investment Management sebagai holding investasi dan Danantara Asset Management sebagai holding operasional.
>>> Rupiah Berpotensi Menguat Tajam jika Danantara Berantas Ekspor Ilegal di 2026
Dengan payung hukum baru, penambahan holding di masa depan dapat dilakukan lebih fleksibel untuk merespons kebutuhan ekonomi nasional.
Update Terbaru
Timnas Italia Uji Coba Skuad Muda Lawan Luksemburg
Kamis / 04-06-2026, 01:21 WIB
Usai 18 Tahun Vakum, Dee Lestari Rilis Album Baru untuk Sembuhkan Luka
Kamis / 04-06-2026, 01:21 WIB
Sejarah Piala Dunia 1962: Dominasi Brasil dan Fakta Mengejutkan di Cili
Kamis / 04-06-2026, 01:20 WIB
Polandia vs Nigeria: Laga Persahabatan di PGE Narodowy
Kamis / 04-06-2026, 01:16 WIB
MU Disarankan Rekrut Pemain Spek Kylian Mbappe, Alasannya Mengejutkan!
Kamis / 04-06-2026, 01:15 WIB
11 Wakil Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Indonesia Open 2026
Kamis / 04-06-2026, 01:15 WIB
Napoli Resmi Permanenkan Rasmus Hojlund dari Manchester United
Kamis / 04-06-2026, 01:11 WIB
Persib Bandung Hattrick Juara, Bonus Rp1 Miliar dari KDM Resmi Cair
Kamis / 04-06-2026, 01:10 WIB
Real Madrid Siap Rekrut Konate dan Dumfries, Mourinho Beri Restu
Kamis / 04-06-2026, 01:10 WIB
Ford Incar Pendapatan dari Perawatan Mobil Tua di AS
Kamis / 04-06-2026, 01:06 WIB
Resmi, Daftar 2 Pembalap Pengganti di MotoGP Hungaria 2026: Ada Rider Veteran!
Kamis / 04-06-2026, 01:06 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Putri vs Singapura, Duel Resmi FIFA Matchday 2026
Kamis / 04-06-2026, 01:05 WIB
Gachiakuta Season 2 Resmi Diproduksi, Cuplikan Baru Akan Hadir di Anime Expo
Kamis / 04-06-2026, 01:01 WIB
Trailer Terbaru Tomb Raider: Legacy of Atlantis Resmi Meluncur di State of Play 2026
Kamis / 04-06-2026, 01:00 WIB






