Berapa Gaji Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Baru

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026. Penunjukan tersebut membuat Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.

Perubahan pimpinan di BGN menarik perhatian karena lembaga ini mengelola anggaran besar untuk program gizi nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain tugas yang diemban, besaran penghasilan kepala lembaga setingkat menteri juga menjadi sorotan.

>>> Profil Slamet Suradio Masinis Tragedi Bintaro 1987, yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Profil Singkat Nanik Sudaryati Deyang

Nanik Sudaryati Deyang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Ia menempuh pendidikan sarjana Biologi di Universitas Jenderal Soedirman dan melanjutkan studi Magister Ilmu Kehutanan di Universitas Gadjah Mada.

Sebelum aktif di pemerintahan, Nanik dikenal sebagai wartawan senior di Tabloid Bangkit. Setelah itu, ia terlibat dalam aktivitas politik dan menjadi salah satu pendukung Prabowo Subianto sejak Pemilihan Presiden 2019.

Dalam perjalanan kariernya, Nanik pernah menjabat sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan periode 2024–2029, Komisaris Independen PT Pertamina pada 2025, serta Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi sejak September 2025.

Gaji Kepala BGN Setingkat Menteri

Sesuai ketentuan yang mengatur Badan Gizi Nasional, posisi Kepala BGN memiliki kedudukan setingkat menteri. Karena itu, hak keuangan yang diterima mengikuti skema pejabat setingkat menteri.

Berdasarkan ketentuan penggajian pejabat negara, gaji pokok yang diterima sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, terdapat tunjangan jabatan dan representasi yang nilainya sekitar Rp13.608.000 setiap bulan.