Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru: Rincian Besaran dan Jadwal Cair
Program bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2026 memasuki tahap pencairan kedua. Masyarakat dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui platform digital.
Cukup dengan NIK KTP, warga bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima. Layanan online ini praktis dan bisa diakses kapan saja via ponsel.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026
Kementerian Sosial menyediakan dua kanal utama: aplikasi "Cek Bansos" dan situs web resmi. Berikut langkah-langkahnya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Registrasi akun baru dengan data diri dan nomor ponsel aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk aktivasi akun.
- Login, lalu pilih menu "Cek Bansos".
- Input NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
- Tentukan lokasi domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.
- Klik "Cek" untuk melihat status kepesertaan.
Aplikasi ini juga memiliki fitur usul-sanggah untuk mengajukan diri sebagai penerima baru. Ini memberi ruang bagi warga yang berhak namun belum terdata.
Melalui Situs Web Resmi
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK pada kolom pencarian.
- Isi kode keamanan yang muncul; muat ulang jika kurang jelas.
- Klik "CARI DATA" untuk memproses informasi.
Sistem akan menampilkan nama penerima, klasifikasi desil, dan status pencairan. Jika dana belum masuk, masyarakat diimbau tenang karena distribusi dilakukan bertahap.
Pastikan data kependudukan selalu mutakhir dan sesuai DTKS. Jika ada perbedaan, laporkan ke kantor desa atau perbarui melalui aplikasi.
Besaran Dana Bantuan PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menetapkan nominal bantuan bervariasi per kategori penerima PKH. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut Usia (60+): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Update Terbaru
Penggeledahan di Kantor BGN Berlanjut, Akses Gedung Dijaga Ketat
Rabu / 03-06-2026, 13:23 WIB
Berapa Gaji Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Baru?
Rabu / 03-06-2026, 13:21 WIB
Profil Slamet Suradio Masinis Tragedi Bintaro 1987, yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 03-06-2026, 13:20 WIB
Toyota Hilux Listrik Terdeteksi di Data NJKB Jakarta, Siap Meluncur?
Rabu / 03-06-2026, 13:20 WIB
Rekor Baru 2026, Serapan Gabah Beras Bulog Tembus 3 Juta Ton
Rabu / 03-06-2026, 13:20 WIB
Ekspor SDA Satu Pintu Resmi ke Danantara, Begini Cara Lapor Terbaru 2026
Rabu / 03-06-2026, 13:20 WIB
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Ini 5 Catatan Evaluasi terhadap Dadan Hindayana
Rabu / 03-06-2026, 13:18 WIB
Profil AZ Mahasiswa PNJ yang Ketahuan Berciuman Sesama Jenis di Lingkungan Kampus, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 03-06-2026, 13:17 WIB
MMAJ Jakarta 2026 Resmi Digelar, Hadirkan Kolaborasi Budaya Jepang-Indonesia
Rabu / 03-06-2026, 13:15 WIB
Bos Himbara Buka Suara soal SRBI: Likuiditas Rp80 T, Kredit Tetap Tumbuh Dua Digit
Rabu / 03-06-2026, 13:15 WIB
IHSG Anjlok 4,94% Tinggalkan Level 6.000, Kapitalisasi Pasar Susut
Rabu / 03-06-2026, 13:15 WIB
Gagal ke Piala Dunia 2026, Timnas Italia Catat Sejarah Muram
Rabu / 03-06-2026, 13:10 WIB
BPNT 2026 Tahap 2 Cair: Cek Syarat dan Jadwal di cekbansos.kemensos.go.id
Rabu / 03-06-2026, 13:10 WIB
Jadwal dan Harga Tiket KA Argo Wilis Surabaya-Bandung Liburan Sekolah 2026
Rabu / 03-06-2026, 13:10 WIB






