AAJI Siapkan Usulan Resmi Aturan Baru Unitlink 2026 untuk OJK
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersiap memberikan rekomendasi strategis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini seiring rencana regulator menyempurnakan aturan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink.
>>> Patch Dota 2 7.41b: Meepo dan Alchemist Kena Nerf, Meta Berubah
Proses penyusunan usulan melibatkan seluruh perusahaan anggota AAJI dengan pendampingan konsultan ahli. Evaluasi mendalam dilakukan untuk memastikan poin penyesuaian relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Progres Hampir Final
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengungkapkan progres penyusunan rekomendasi hampir memasuki tahap final. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Setelah dokumen usulan selesai, asosiasi akan segera menyerahkannya kepada OJK untuk ditelaah. Keputusan mengenai revisi atau perubahan regulasi sepenuhnya berada di tangan otoritas.
Dampak Positif bagi Pasar
Penyesuaian aturan diharapkan menciptakan ekosistem bisnis unitlink yang lebih sehat dan berkelanjutan. Langkah ini juga mendorong pertumbuhan unitlink agar mencapai titik keseimbangan baru dengan produk tradisional.
Selain itu, transparansi dan tata kelola produk yang lebih baik diyakini dapat meningkatkan kepercayaan nasabah. Kanal distribusi bancassurance juga diharapkan mendapat dampak positif melalui peningkatan kontribusi premi.
Saat ini, porsi produk asuransi tradisional masih mendominasi pasar sekitar 70 persen. AAJI berharap regulasi baru dapat mengoptimalkan perkembangan kedua jenis produk demi kemajuan industri asuransi jiwa nasional.
Peningkatan kinerja unitlink dinilai krusial karena terkait erat dengan kanal penjualan bancassurance. Mayoritas produk asuransi yang dipasarkan melalui perbankan merupakan produk berbasis investasi.
Jika kinerja unitlink membaik, pendapatan premi dari kanal perbankan diproyeksikan ikut terdongkrak. Keterkaitan ini menjadi salah satu fokus utama dalam usulan penyesuaian ketentuan.
Update Terbaru
Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari
Minggu / 19-07-2026, 02:15 WIB
Awalnya Jualan Burger, Kini Insaf Putra Bintangi Serial Komedi dengan 13 Juta Subscriber
Minggu / 19-07-2026, 02:15 WIB
Seragam Sekolah Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
Minggu / 19-07-2026, 02:15 WIB
Jadwal Tayang Anime Summer 2026: Draw This, Then Die! hingga My Hero Academia
Minggu / 19-07-2026, 02:06 WIB
Jadwal Ganjil Genap Puncak Juli 2026: Aturan Terbaru dan Jam Operasional
Minggu / 19-07-2026, 02:05 WIB
Rute Alternatif Hindari Ganjil Genap Puncak: Jalur Lewat Ciawi hingga Cisarua
Minggu / 19-07-2026, 02:05 WIB
Paula Badosa Hadapi Tamara Zidansek di Semifinal Iasi Open
Minggu / 19-07-2026, 01:29 WIB
Gabriel Milito Panggil Lima Pemain Piala Dunia untuk Laga Perdana Chivas
Minggu / 19-07-2026, 01:29 WIB
Josh Kerr Pecahkan Rekor Dunia Mile di London Diamond League
Minggu / 19-07-2026, 01:29 WIB
Kristen Bell Rayakan Ulang Tahun ke-46, Bagikan Momen Langka Keluarga
Minggu / 19-07-2026, 01:28 WIB
Lindsey Heaps Siap Debut untuk Denver Summit FC Lawan Portland Thorns
Minggu / 19-07-2026, 01:28 WIB
Beruang Hitam Curi Tas Klub Golf dari Kereta di British Columbia
Minggu / 19-07-2026, 01:28 WIB
Persaingan Sepatu Emas Memanas, Asap Kebakaran Hutan Ancam Final Piala Dunia
Minggu / 19-07-2026, 01:28 WIB
Edin Terzic Rotasi Besar-besaran di Lini Awal Athletic Club Lawan Leioa
Minggu / 19-07-2026, 01:25 WIB







