Setelah ditelusuri, institusi berbasis di Jakarta itu tidak memiliki rekam jejak atau kantor fisik.

Kasus ini mencatut tiga nama individu: Prihatini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti. Skandal ini dianggap mencoreng reputasi peneliti Indonesia di mata komunitas sains internasional.

Berikut ringkasan temuan kejanggalan dalam konferensi ISPPD:

  • Lokasi penelitian: luar negeri (Andes, Ethiopia, Guatemala) tanpa izin lokal.
  • Afiliasi peneliti: lembaga fiktif (AI-BioMedicine Research Group).
  • Metodologi: diduga fabrikasi total menggunakan AI generator.
  • Motif dugaan: mendapatkan Travel Grant dan pengakuan akademik fiktif.

Penggunaan sistem peninjauan anonim (Blind Review) oleh panitia diduga menjadi celah bagi abstrak riset fiktif ini lolos seleksi awal.

Hingga kini, unggahan tersebut terus mendapat respons negatif dari warganet.

>>> Singkirkan Wakil India, Alwi Farhan Tantang Jonatan Christie di 16 Besar Indonesia Open 2026

Integritas akademik menjadi isu utama yang disorot, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan dunia pada periset Indonesia lainnya.