Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan kembali membuka kesempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Program ini difasilitasi melalui jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Proses pembuatan akun telah dimulai sejak 19 hingga 23 Mei 2026. Calon murid baru disabilitas akan mendapatkan kuota khusus untuk menjamin kesetaraan hak pendidikan.

Persyaratan Pendaftaran Jalur Afirmasi 2026

Setiap calon peserta wajib menyiapkan sejumlah berkas penting. Persyaratan dibagi menjadi dokumen umum dan dokumen khusus yang harus diunggah dalam bentuk hasil pindai.

Persyaratan umum meliputi:

  • Hasil pindai akta kelahiran asli.
  • Hasil pindai Kartu Keluarga (KK).
  • Hasil pindai KTP orang tua atau wali murid.
  • Hasil pindai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

Pastikan kualitas pindaian jelas agar data mudah dibaca sistem verifikasi.

Selain berkas umum, terdapat persyaratan khusus bagi pendaftar jalur disabilitas:

  • Kartu Penyandang Disabilitas resmi dari Kementerian Sosial.
  • Surat keterangan resmi dari dokter atau dokter spesialis yang menyatakan kondisi kesehatan siswa.

Tanpa bukti medis atau kartu resmi, pendaftar tidak dapat diproses melalui jalur ini.

Ketentuan Pemilihan Sekolah dan Konsekuensinya

Sistem SPMB Kota Cimahi 2026 memberlakukan aturan ketat dalam pemilihan sekolah tujuan. Setiap calon murid hanya dapat memilih maksimal dua sekolah dengan kategori berbeda.

Aturan pemilihan sekolah dalam jalur afirmasi disabilitas:

  • Pilihan 1: SD atau SMP negeri di wilayah Kota Cimahi.
  • Pilihan 2: Sekolah swasta atau PKBM yang terintegrasi dalam sistem SPMB 2026.

Orang tua diimbau teliti saat menentukan urutan pilihan. Setiap pilihan memiliki konsekuensi sistem yang berdampak pada kesempatan pendaftaran selanjutnya.

Jika lolos pada pilihan pertama, data akan terkunci secara permanen. Siswa tidak bisa lagi mengikuti seleksi melalui jalur domisili atau zonasi.