Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Jalur Prestasi SPMB untuk jenjang SMA dan SMK tahun 2026. Tahap II seleksi ini khusus bagi calon siswa berprestasi.

Kuota Jalur Prestasi

Untuk SMA, kuota yang disediakan sebesar 35 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara SMK memberikan alokasi lebih besar, yakni 70 persen.

>>> MotoGP Hungaria 2026 Bergulir Akhir Pekan Ini, Aprilia dan Ducati Siap Adu Kecepatan di Balaton Park

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui portal resmi panitia. Calon siswa dapat mengakses laman https://spmbsumutberkah.

disdik. sumutprov.

go. id.

Jadwal Pendaftaran Juni 2026

Pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang berdasarkan wilayah Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik).

Cabdisdik Wilayah VII hingga XIV: pendaftaran 10-16 Juni 2026, masa sanggah 10-17 Juni 2026. Cabdisdik Wilayah I hingga VI: pendaftaran 18-24 Juni 2026, masa sanggah 18-25 Juni 2026.

>>> TOP 45 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 3 Juni 2026 ada Asmara Gen Z Mulai Kalah dengan Terikat Janji

Pengumuman hasil akhir seleksi akan dirilis serentak pada 26 Juni 2026. Peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang pada 27, 29, dan 30 Juni 2026.

Prosedur Pendaftaran

Calon siswa harus mengunduh aplikasi resmi SPMB dari Dinas Pendidikan Sumut. Masuk menggunakan NISN atau NIK.

Pemilihan sekolah untuk SMA tidak terikat domisili, namun hanya boleh memilih satu sekolah. Dokumen Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan legalisir wajib diunggah.

Persyaratan Dokumen Jalur Prestasi

Bagi pendaftar Prestasi Akademik, dokumen yang diperlukan meliputi: scan rapor semester 1-5 untuk mata pelajaran inti; Surat Keterangan Nilai Rapor dari Kepala Sekolah; hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan sertifikat; serta sertifikat penghargaan di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau prestasi akademik lainnya.

Untuk Prestasi Nonakademik, siapkan: scan sertifikat/piagam prestasi seni atau olahraga; surat keterangan dari Kepala Sekolah atau induk organisasi; dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi pengurus organisasi seperti OSIS atau Pramuka.

>>> Surge Kantongi Pinjaman Rp 125 Miliar dari J Trust Bank untuk Ekspansi 2026

Setelah semua dokumen diunggah, peserta wajib mengunduh bukti pendaftaran sebagai tanda sah terdaftar.