Resmi! Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Whoosh 2026
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026.
>>> RI Ranking 3 Dunia Penyakit Hati Kronis, Menkes Ungkap Pemicunya
Regulasi tersebut merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat.
Keputusan strategis ini diambil untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kelancaran operasional serta pengembangan proyek transportasi modern yang kini dikenal dengan nama Whoosh.
Struktur Baru Komite Whoosh
Berdasarkan Perpres terbaru, struktur Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami penyesuaian. Ketua komite dijabat oleh Menko IPK, sementara Wakil Ketua adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Anggota komite meliputi Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta Kepala Badan Pelaksana Danantara.
Struktur ini melibatkan berbagai kementerian teknis dan lembaga keuangan strategis. Tujuannya untuk mendukung keberlanjutan proyek Whoosh secara komprehensif.
Tugas Utama: Atasi Cost Overrun
Salah satu fokus utama komite yang dipimpin AHY adalah menyelesaikan masalah pembengkakan biaya atau cost overrun.
Komite memiliki wewenang penuh untuk menetapkan langkah konkret dalam mengatasi beban finansial akibat dinamika pembangunan.
Tugas tersebut meliputi pengambilan keputusan terkait perubahan proporsi kepemilikan saham pada perusahaan patungan pengelola kereta cepat.
>>> PP 20 Tahun 2026 Terbit, Suap dan Gratifikasi Dilarang Jadi Pengurang Pajak
Komite juga berhak melakukan penyesuaian terhadap syarat dan jumlah pinjaman yang diterima pengelola.
Beberapa bentuk dukungan pemerintah yang dapat diputuskan komite antara lain pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN, penetapan skema penjaminan pemerintah, dan penyusunan rencana aksi mitigasi kenaikan biaya operasional dan investasi.
Koordinasi di Bawah Menko Infrastruktur
Melalui Perpres ini, Pasal 15 diubah sehingga memberikan mandat kepada Menko IPK sebagai koordinator utama penyelenggaraan sarana dan prasarana Whoosh.
AHY kini bertanggung jawab memastikan sinergi antar instansi dalam menyediakan fasilitas transportasi yang aman dan efisien.
Aturan teknis lebih mendalam mengenai fungsi komite akan disusun melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Hal ini agar implementasi di lapangan memiliki landasan hukum yang kuat.
Dengan adanya pimpinan baru, diharapkan tantangan teknis dan finansial yang dihadapi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat segera terurai secara profesional.
>>> IHSG Sesi I 2026 Melesat, Asing Borong Deretan Saham Blue Chip
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kabinet Merah Putih dalam mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi publik yang modern dan berkelanjutan.
Update Terbaru
Siapa Tony Soegiono yang Rekeningnya Dibobol Terapis Spa hingga Rp1,28 Miliar?
Selasa / 02-06-2026, 16:46 WIB
BTS Rilis Vinyl Edisi Terbatas untuk Rayakan 13 Tahun Debut
Selasa / 02-06-2026, 16:45 WIB
Stellantis Jamin Model Masa Depan Bukan Sekadar Rebadge, Desain Jadi Kunci
Selasa / 02-06-2026, 16:45 WIB
3 Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Jumbo, Harga dan Kelebihan
Selasa / 02-06-2026, 16:45 WIB
Korika dan Pandi Luncurkan Domain Khusus Kecerdasan Buatan .ai.id
Selasa / 02-06-2026, 16:45 WIB
Cara Mengatasi Claude AI Down dan Error: Solusi Praktis Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 16:44 WIB
Sinopsis Jejak Duka Diandra 26 Mei 2026: Kejutan Besar yang Paling Dinanti di SCTV
Selasa / 02-06-2026, 16:44 WIB
Pengakuan Eks ART Erin: Nekat Panjat Pagar Demi Temui Orang Tua Sakit
Selasa / 02-06-2026, 16:44 WIB
Viral Rekaman CCTV Bocah Rusak Layar Photobox, Teman Kabur Tinggalkan Pelaku
Selasa / 02-06-2026, 16:44 WIB
Bug Sistem Sub-Agent Claude Code Lumpuhkan Layanan Claude AI Global
Selasa / 02-06-2026, 16:39 WIB
DDTC Rilis Dua Buku SDSN UU Perpajakan Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 16:39 WIB
KeSPA dan KRAFTON Resmi Perkuat Esports Pelajar Korea Selatan 2026
Selasa / 02-06-2026, 16:39 WIB
Desainer Puji Kabin Ferrari Luce EV, Eksterior Dikritik
Selasa / 02-06-2026, 16:34 WIB
Daftar Terbaru Saham yang Resmi Didepak dari Indeks FTSE 2026, Ada Kejutan!
Selasa / 02-06-2026, 16:34 WIB






