Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026. Bantuan ini cair langsung ke rekening siswa yang terdaftar.

Pengecekan status penerima kini bisa dilakukan secara mandiri lewat HP. Masyarakat tidak perlu datang ke sekolah untuk konfirmasi pencairan.

Panduan Cek Penerima PIP Mei 2026

Layanan digital SIPINTAR PIP memudahkan pengecekan status bantuan. Situs resmi dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berikut langkah-langkah praktis untuk mengecek status PIP secara online:

  • Akses alamat situs resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Cari kolom pengecekan dan masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan benar.
  • Lengkapi data dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau Kartu Keluarga.
  • Selesaikan tantangan keamanan dengan mengetikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Tekan tombol "Cek Penerima PIP" untuk memproses data.

Setelah itu, layar akan menampilkan detail informasi hak bantuan siswa. Data yang muncul meliputi status kepesertaan, tahapan pencairan, dan informasi apakah dana sudah masuk rekening.

Sistem juga memberikan catatan khusus jika ada kendala pencairan. Misalnya, rekening belum aktif atau nama siswa masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan bantuan.

Prioritas dan Kriteria Penerima PIP 2026

Pada tahun 2026, pemerintah memperluas sasaran bantuan hingga jenjang TK. Ini bagian dari penguatan wajib belajar 13 tahun.

Kelompok prioritas penerima PIP meliputi:

  • Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Keluarga terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
  • Siswa terdampak bencana alam atau orang tua kehilangan pekerjaan.
  • Anak yang kembali sekolah setelah putus sekolah.
  • Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C).
  • Siswa madrasah yang bantuannya dikelola melalui PIP Kementerian Agama.