Sebelum adu sindir dengan Wendy terjadi, Ruben sempat mengunggah tulisan yang menyinggung seseorang yang disebut rela berutang demi memenuhi permintaan tertentu. Unggahan itu kemudian memunculkan spekulasi di kalangan warganet mengenai pihak yang menjadi sasarannya.

Persoalan Nafkah Anak Kembali Muncul

Di tengah ramainya saling serang di media sosial, persoalan nafkah anak pasca perceraian kembali menjadi bahan perdebatan kedua kubu.

Tim kuasa hukum Sarwendah menyatakan kliennya menanggung sendiri berbagai kebutuhan anak sejak akhir 2025. Biaya pendidikan, les, hingga kebutuhan kesehatan disebut dibayarkan langsung oleh Sarwendah tanpa bantuan dari Ruben selama periode tersebut.

Pihak Sarwendah juga mengungkap adanya penagihan dari debt collector terkait salah satu kendaraan yang disebut merupakan aset milik Ruben.

Kubu Ruben Sebut Penghentian Nafkah Bentuk Protes

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben membenarkan adanya penghentian pembayaran nafkah sejak Desember 2025. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk keberatan Ruben karena merasa haknya untuk bertemu anak-anak tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut penjelasan kuasa hukumnya, Ruben selama ini tetap menjalankan kewajiban finansial bahkan melebihi yang dipersyaratkan. Namun ia merasa tidak memperoleh hak yang sama dalam hal akses bertemu dengan ketiga anaknya.

Kubu Ruben juga menyoroti besaran nafkah yang selama ini diberikan, yakni Rp225 juta setiap bulan. Mereka menilai jumlah tersebut jauh di atas kewajiban umum yang lazim diberikan mantan suami setelah perceraian.

Ruben bahkan sempat melontarkan pernyataan bahwa apabila pihak lain merasa keberatan mengurus anak-anak, maka ia siap mengambil alih tanggung jawab pengasuhan tersebut.

Sarwendah Bantah Persulit Pertemuan Anak dan Ayah

Tuduhan mengenai adanya pembatasan akses bertemu anak langsung dibantah pihak Sarwendah. Kuasa hukumnya menegaskan tidak pernah ada larangan bagi Ruben untuk datang dan menemui anak-anaknya.

Mereka menyatakan kliennya selalu membuka kesempatan selama jadwal anak tidak terganggu. Karena itu, tudingan bahwa komunikasi dan pertemuan sengaja dihalangi dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Hingga kini, polemik antara kedua kubu masih terus bergulir. Selain perdebatan hukum yang berlangsung melalui para kuasa hukum, saling sindir di media sosial turut membuat konflik tersebut semakin menjadi perhatian publik.