Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Rumah yang dihuni Sarwendah bersama anak-anak terancam disita bank.

Properti tersebut dijadikan jaminan pinjaman bank oleh Ruben Onsu. Cicilan yang tidak terbayar membuat bank melayangkan surat peringatan.

>>> 3 Senjata PUBG Mobile Terbaik Versi Microboy untuk Pemula di 2026

Status Rumah Kritis

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut Sarwendah merasa kecolongan karena aset tidak dalam kondisi bebas beban.

Rumah mewah itu masih terikat utang bank dengan nilai fantastis. Kondisi ini membuat tempat tinggal Sarwendah dan anak-anak tidak pasti.

Saat ini, status kredit rumah masuk kategori Kolektibilitas 5 (Call 5). Dalam perbankan, ini adalah tahap akhir sebelum aset dilelang.

Berikut rincian kondisi aset: properti dijadikan agunan pinjaman oleh Ruben Onsu, kredit macet total (Call 5), aset terancam disita dan dilelang, serta bank meminta pelunasan bersama karena dianggap harta bersama.

Situasi finansial ini mendesak. Jika tidak segera dilunasi, Sarwendah dan anak-anak terancam kehilangan rumah.

Syarat Sarwendah untuk Melunasi Utang

Meski pinjaman diajukan Ruben Onsu, Sarwendah menyatakan siap membantu melunasi kewajiban tersebut. Hal ini demi mempertahankan hak asuh dan kenyamanan anak-anak.

Namun, Sarwendah tidak memberi bantuan tanpa jaminan. Ia mengajukan satu syarat utama yang harus dipenuhi mantan suaminya.

>>> Jadwal KRL Solo-Yogyakarta Terbaru Hari Ini: Lebih Nyaman dan Tanpa Ribet

Poin kesepakatan yang diajukan: balik nama sertifikat dari Ruben Onsu menjadi Sarwendah, Sarwendah bersedia melunasi sisa utang agar rumah bersih dari agunan, dan memastikan rumah tetap milik keluarga demi masa depan anak.

Persyaratan ini agar kejadian serupa tidak terulang. Sarwendah ingin kendali penuh atas aset yang ia tempati bersama anak-anak.

Konflik Semakin Rumit

Negosiasi pelunasan sempat memanas. Chris menyebut ada permintaan tambahan dari pihak Ruben yang dianggap memberatkan.

Selain meminta bantuan pelunasan, pihak Ruben dikabarkan meminta pengembalian uang yang sudah dibayarkan sebelumnya. Hal ini membuat proses penyelesaian sengketa aset semakin berlarut-larut.

Berikut ringkasan sengketa: penyebab konflik adalah tunggakan cicilan rumah yang dijaminkan ke bank, status perbankan kredit macet (Call 5), tuntutan Sarwendah adalah balik nama sertifikat, dan kekhawatiran utama adalah penyitaan aset serta lelang.

Fokus utama kini menyelamatkan hunian dari ancaman lelang. Pihak Sarwendah tetap pada pendiriannya untuk melunasi utang asalkan ada kepastian hukum soal kepemilikan.

>>> Jadwal KRL Jogja Solo 2 Juni 2026 Beroperasi Normal Pascalibur Panjang

Hingga saat ini, komunikasi terus dilakukan untuk mencari jalan tengah.