Pemerintah terus mempermudah akses informasi bantuan sosial (bansos) melalui platform digital. Pada tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan resmi untuk mengecek status penerima secara mandiri.

Layanan ini memungkinkan keluarga penerima manfaat memantau hak mereka tanpa datang ke kantor dinas.

Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, informasi bantuan akan muncul dalam hitungan menit.

Digitalisasi ini bertujuan menciptakan sistem penyaluran yang lebih transparan dan akuntabel. Pembaruan data berkala memastikan dana bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026

Ada dua metode utama untuk memverifikasi status penerima bansos. Berikut panduan melalui situs web resmi dan aplikasi seluler.

Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer.
  • Isi kolom dengan NIK sesuai KTP.
  • Masukkan kode Captcha yang muncul. Jika sulit dibaca, tekan ikon Refresh untuk kode baru.
  • Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hasilnya.
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos beserta periode penyaluran.

Metode ini cocok bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan. Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.

Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos resmi dari Google PlayStore.
  • Login menggunakan nama pengguna dan kata sandi. Pengguna baru harus registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri lengkap, termasuk NIK dan alamat.
  • Setelah login, pilih menu 'Cek Bansos' di halaman utama.
  • Lengkapi kolom informasi wilayah tempat tinggal sesuai data kependudukan.
  • Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
  • Masukkan kode keamanan yang diminta.
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu sistem mencocokkan identitas dengan basis data penerima manfaat.

Aplikasi ini memberikan fleksibilitas karena bisa diakses kapan saja melalui smartphone. Selain itu, tersedia fitur pengusulan atau sanggah data penerima secara mandiri.