HNW Soroti Kasus Hanania Group: Desak Ganti Rugi dan Cabut Izin di 2026
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Hidayat Nur Wahid, memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus penipuan umrah oleh Hanania Group.
Ratusan jemaah yang menjadi korban gagal berangkat ke Tanah Suci telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.
>>> Resmi! Ekspor 3 Komoditas via DSI Berlaku Penuh 1 Januari 2027, Ini Tahapnya
Hidayat menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak-hak jemaah agar tetap terpenuhi.
Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Tuntutan Ganti Rugi bagi Korban
Politikus Fraksi PKS itu menyesalkan insiden yang kembali mencoreng penyelenggaraan ibadah di Indonesia.
Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp60 miliar.
Berdasarkan aturan terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib berperan aktif dalam menemukan solusi konkret bagi korban.
Hidayat mendorong adanya kompensasi atau pengembalian dana penuh sesuai Pasal 97 UU Nomor 14 Tahun 2025.
Bentuk perlindungan yang harus diberikan meliputi:
- Penyediaan kompensasi berupa penggantian layanan ibadah yang gagal dijalankan.
- Pengembalian seluruh dana yang telah disetorkan calon jemaah.
- Pendampingan hukum dari pemerintah untuk memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.
- Pemberian sanksi tegas kepada biro perjalanan atau PPIU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kompensasi diharapkan meringankan beban para jemaah yang kehilangan uang dalam jumlah besar.
Keterlibatan aktif kementerian diperlukan agar proses penyelesaian tidak berlarut-larut.
Ketegasan Hukum dan Sanksi Pencabutan Izin
Hidayat Nur Wahid juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa sanksi harus menciptakan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
Langkah tegas berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional harus diberlakukan bagi biro perjalanan nakal.
Selain sanksi administrasi, pemilik perusahaan terancam hukuman pidana penjara maksimal delapan tahun sesuai regulasi.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025, sanksi dan tanggung jawab meliputi:
- Sanksi administratif: pencabutan izin operasional PPIU.
- Sanksi pidana: ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun bagi pemilik.
- Kewajiban perusahaan: pemberian ganti rugi atau pengembalian uang jemaah.
- Peran pemerintah: mediasi dan pengawasan aktif penyelesaian sengketa.
HNW berharap tragedi Hanania Group menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola umrah.
Peningkatan pengawasan menyeluruh sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat yang berniat beribadah ke Tanah Suci.
>>> Data Terbaru 2026: Gadget Keluarga RI Rentan Diretas, Ini Faktanya
Pemerintah diharapkan lebih selektif dalam memberikan izin dan rutin memantau kredibilitas setiap penyelenggara perjalanan umrah.
Update Terbaru
Bom Perang Dunia II Meledak di Papua, Lima Warga Tewas
Senin / 01-06-2026, 15:35 WIB
Emilia Clarke Buka Suara soal Rumor Gaji Fantastis di Game of Thrones
Senin / 01-06-2026, 15:34 WIB
Mengenal Angeles Duran, Sosok Viral yang Klaim Pemilik Matahari dengan Surat Resmi
Senin / 01-06-2026, 15:34 WIB
Update Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026: Pertamax Turbo Naik, Dexlite dan Pertamina Dex Turun
Senin / 01-06-2026, 15:30 WIB
Kemenkeu Usut Dugaan Manipulasi Transfer Pricing Ekspor CPO
Senin / 01-06-2026, 15:29 WIB
Jorge Lorenzo Ungkap Penyebab Penurunan Performa Marc Marquez di MotoGP 2026
Senin / 01-06-2026, 15:25 WIB
Ukraina Klaim Serang Kilang Rosneft di Saratov, Rusia
Senin / 01-06-2026, 15:24 WIB
Mengintip Sejarah Kelam Masa Pendudukan Jepang Lewat Pameran Arsip Terbaru 2026
Senin / 01-06-2026, 15:24 WIB
Honda Incar Fabio Di Giannantonio untuk MotoGP 2027
Senin / 01-06-2026, 15:20 WIB
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, Kemhan Berduka
Senin / 01-06-2026, 15:19 WIB
Dudung Ungkap Kondisi Terakhir Ryamizard Ryacudu Sebelum Wafat
Senin / 01-06-2026, 15:19 WIB
Parade Juara Arsenal Diwarnai Evakuasi 75 Suporter dan 16 Penangkapan
Senin / 01-06-2026, 15:15 WIB
Nabila Ishma Perkenalkan Ridho Apriadi Erdiza, Sahabat Eril yang Kini Jadi Kekasihnya
Senin / 01-06-2026, 15:15 WIB
Berthold Damshäuser: Sosok di Balik Magis Puisi Rilke Versi Terbaru 2026 yang Banyak Dicari
Senin / 01-06-2026, 15:14 WIB






