HNW Soroti Kasus Hanania Group: Desak Ganti Rugi dan Cabut Izin di 2026
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Hidayat Nur Wahid, memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus penipuan umrah oleh Hanania Group.
Ratusan jemaah yang menjadi korban gagal berangkat ke Tanah Suci telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.
>>> Resmi! Ekspor 3 Komoditas via DSI Berlaku Penuh 1 Januari 2027, Ini Tahapnya
Hidayat menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak-hak jemaah agar tetap terpenuhi.
Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Tuntutan Ganti Rugi bagi Korban
Politikus Fraksi PKS itu menyesalkan insiden yang kembali mencoreng penyelenggaraan ibadah di Indonesia.
Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp60 miliar.
Berdasarkan aturan terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib berperan aktif dalam menemukan solusi konkret bagi korban.
Hidayat mendorong adanya kompensasi atau pengembalian dana penuh sesuai Pasal 97 UU Nomor 14 Tahun 2025.
Bentuk perlindungan yang harus diberikan meliputi:
- Penyediaan kompensasi berupa penggantian layanan ibadah yang gagal dijalankan.
- Pengembalian seluruh dana yang telah disetorkan calon jemaah.
- Pendampingan hukum dari pemerintah untuk memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.
- Pemberian sanksi tegas kepada biro perjalanan atau PPIU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kompensasi diharapkan meringankan beban para jemaah yang kehilangan uang dalam jumlah besar.
Keterlibatan aktif kementerian diperlukan agar proses penyelesaian tidak berlarut-larut.
Ketegasan Hukum dan Sanksi Pencabutan Izin
Hidayat Nur Wahid juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa sanksi harus menciptakan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
Langkah tegas berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional harus diberlakukan bagi biro perjalanan nakal.
Selain sanksi administrasi, pemilik perusahaan terancam hukuman pidana penjara maksimal delapan tahun sesuai regulasi.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025, sanksi dan tanggung jawab meliputi:
- Sanksi administratif: pencabutan izin operasional PPIU.
- Sanksi pidana: ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun bagi pemilik.
- Kewajiban perusahaan: pemberian ganti rugi atau pengembalian uang jemaah.
- Peran pemerintah: mediasi dan pengawasan aktif penyelesaian sengketa.
HNW berharap tragedi Hanania Group menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola umrah.
Peningkatan pengawasan menyeluruh sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat yang berniat beribadah ke Tanah Suci.
>>> Data Terbaru 2026: Gadget Keluarga RI Rentan Diretas, Ini Faktanya
Pemerintah diharapkan lebih selektif dalam memberikan izin dan rutin memantau kredibilitas setiap penyelenggara perjalanan umrah.
Update Terbaru
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Makan Daging Merah Setiap Hari?
Kamis / 16-07-2026, 20:37 WIB
Pantau MPLS di Lombok, Mendikdasmen Pesan ke Siswa Jangan 'Sleep Call'
Kamis / 16-07-2026, 20:37 WIB
Elkan Baggott Resmi ke Millwall, Nilai Transfer Tembus Rekor Pribadi
Kamis / 16-07-2026, 20:35 WIB
Scaloni Sebut Argentina Tim Unik, Bukan Sombong
Kamis / 16-07-2026, 20:35 WIB
Kembalinya Kim Soo Hyon Picu Perdebatan Standar Ganda di Industri Hiburan Korea
Kamis / 16-07-2026, 20:35 WIB
Klasemen Piala AFF Wanita 2026: Indonesia Runner-up Grup B
Kamis / 16-07-2026, 20:35 WIB
BPH Migas Janji Antrean BBM di SPBU Sumatera Terurai dalam 2 Hari
Kamis / 16-07-2026, 20:35 WIB
Suasana Haru Tahlil 7 Hari Mendiang Rachmat Gobel
Kamis / 16-07-2026, 20:35 WIB
Hasbro dan Nintendo Jalin Kemitraan Mainan The Legend of Zelda, Figur Pertama Debut di SDCC 2026
Kamis / 16-07-2026, 20:32 WIB
Nintendo Download 17 Juli: Fitness Boxing 3 Switch 2 Edition, Cozy Grove: Camp Spirit, dan Uji Coba The Duskbloods
Kamis / 16-07-2026, 20:32 WIB
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja, dan Hiburan
Kamis / 16-07-2026, 20:31 WIB
Masalah Layar Merah Galaxy S26 Ultra Ternyata Bug Software, Bukan Kerusakan OLED
Kamis / 16-07-2026, 20:28 WIB
Hujan Cahaya Menerangi Los Angeles, Terekam dari Stasiun Luar Angkasa
Kamis / 16-07-2026, 20:28 WIB
Ampas Kopi Bakar, Trik Alami Usir Tawon dari Meja Makan
Kamis / 16-07-2026, 20:28 WIB







