Namun penjelasan itu dianggap tidak cukup menjawab pembatalan dalam jumlah besar yang terjadi pada beberapa kloter sekaligus.

Mareta menilai persoalan tersebut lebih mengarah pada masalah pengelolaan keuangan perusahaan.

Jemaah Mengadu ke Kementerian Haji

Karena sulit mendapatkan kepastian dari pihak travel, perwakilan jemaah kemudian melapor ke Kementerian Haji.

Mediasi sempat digelar di Hotel Ciputra pada pertengahan April 2026 dan dihadiri perwakilan rombongan jemaah bersama pemilik Hanania Travel, Farhan dan Nisa.

Dari pertemuan itu muncul kesepakatan pengembalian dana dilakukan dalam tiga tahap, yakni pada 29 Mei, Juli, dan Agustus 2026.

Meski demikian, hingga mendekati jadwal pembayaran pertama, sebagian besar korban mengaku belum menerima refund.

Ada jemaah yang baru menerima Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Sementara sebagian lainnya belum memperoleh pengembalian sama sekali.

Kloter Juni dan Juli Ikut Gagal Berangkat

Masalah semakin meluas setelah keberangkatan jemaah untuk periode Juni dan Juli 2026 juga dibatalkan.

Padahal menurut para korban, pihak travel masih meminta pelunasan biaya perjalanan hingga akhir April dan awal Mei 2026.

Jemaah dari kloter Juni dan Juli kemudian mendatangi kantor Hanania Travel di kawasan Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Kamis siang.

Situasi memanas setelah pemilik travel dinilai tidak memberikan kepastian terkait skema pengembalian dana. Para jemaah akhirnya membawa Farhan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah coba cari solusi baik-baik, tapi enggak ada kepastian,” ujar Mareta.

Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah

Untuk periode Syawal saja, terdapat sekitar 38 rombongan dengan jumlah rata-rata 35 orang per kelompok.

Jumlah korban diperkirakan menembus lebih dari 1.000 jemaah. Angka itu belum termasuk calon jemaah dari kloter Juni dan Juli yang juga batal berangkat.

Paket umrah Hanania Travel disebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per orang.

Beberapa keluarga disebut mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena memberangkatkan rombongan dalam jumlah besar.

Mareta mengaku sedih karena uang untuk biaya umrah dikumpulkan sedikit demi sedikit bersama suaminya selama bertahun-tahun.

Ia berharap pemerintah melalui Kementerian Haji ikut membantu penyelesaian kasus tersebut dan menghentikan sementara penjualan paket umrah Hanania Travel agar jumlah korban tidak terus bertambah.

Hingga Kamis malam, pemilik Hanania Travel masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan belum memberikan keterangan kepada media.